Jasa Urus Sertifikat Halal
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal mudah dan cepat
Biro jasa pembuatan sertifikat halal pengalaman dan terpercaya diseluruh Indonesia
PERMATAMAS INDONESIA
Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Halal
Izin Halal Makanan
Informasi Makanan terkait Sertifikasi Halal Makanan
Izin Halal Minuman
Informasi Minuman terkait Sertifikasi Halal Minuman
Izin Halal Kosmetik
Informasi Minuman terkait Sertifikasi Halal Kosmetik
Izin Halal Obat
Informasi Obat terkait Sertifikasi Halal Obat
Izin Halal Restoran/ Cafe
Informasi Sertifikasi Halal Restoran dan Cafe
Izin Halal Jasa Catering
Informasi Jasa Catering terkait Sertifikasi Halal Jasa Catering
Izin Halal Layanan Logistik
Informasi Layanan Logistik atau Jasa Transportasi Halal
Izin Halal Rumah Potong Hewan
Informasi Rumah Potong Hewan terkait Sertifikasi Halal
Hanya 2 Langkah mudah dalam mengurus Sertifikasi Halal
Pendaftaran dan Persiapan Dokumen
Kami yang menyiapkan dokumen terkait dengan produk/jasa yang akan di daftarkan dan kami juga yang memproses pengajuan sertifikasi halalnya.
Audit dan Penerbitan Sertifikat
Setelah pendaftaran, produk akan diaudit oleh LPH untuk memastikan semua proses sesuai standar halal. Setelah lulus audit, maka Sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH jika semua syarat terpenuhi
Kepatuhan syariah dan regulasi serta memastikan bahwa produk dan proses produksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan mematuhi ajaran agama Islam.
Proses sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku dan proses produksi. Hal ini memastikan produk tidak hanya halal tetapi juga aman dan berkualitas.
Peringatan Tertulis
Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban sertifikasi halal pertama kali akan menerima peringatan tertulis dari pihak berwenang
Penarikan Produk dari Peredaran
Jika pelaku usaha masih tidak memenuhi persyaratan halal, produk tersebut dapat ditarik dari peredaran. Ini juga berlaku bagi produk yang menggunakan label halal secara tidak sah
Kami hanya bisa mengingatkan
Jangan Tunda Lagi
Lebih cepat lebih baik, agar bisnis Anda berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan regulasi bersama kami jasa pengurusan sertifikat halal.
Jika Anda Mengurus Sertifikat Halal Sendiri
Apakah ada kesulitan atau risiko?
Bagaimana Saya harus memulainya?
Apa saja syarat yang harus disiapkan?
Dokumen apa yang harus saya isi?
Bagaimana cara pengajuannya?
Proses berapa lama ? dan Bagaimana bila ada Kendala ?
Kami Solusi tepat dalam mengurus Sertifikasi Halal
- Kami mengurus seluruh proses penyusunan dokumen sertifikasi halal, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat
- Kami yang akan menjemput dan mengantarkan kembali auditor
- Kami mendampingi proses audit berlangsung dari awal hingga akhir
- Kami melengkapi dokumen/data bila ada temuan.
- Kami memberi progres terkait status permohonan sertifikasi halal.
- Kami bertanggungjawab apabila sertifikat halal gagal/ditolak
Segera Urus Sertifikasi Halal Anda!
Karena diwajibkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021, Karena Sertifikasi halal menjadi salah satu syarat utama untuk memasuki pasar produk konsumen, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar. Mengurus sertifikasi halal dengan cepat dapat membuka akses ke pasar yang lebih luas dan meningkatkan peluang penjualan.
PERMATAMAS INDONESIA
Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria,
Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia