Jasa Urus Sertifikat Halal

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal mudah dan cepat

Biro jasa pembuatan sertifikat halal pengalaman dan terpercaya diseluruh Indonesia

PERMATAMAS INDONESIA

Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Halal

Izin Halal Makanan

Informasi Makanan terkait Sertifikasi Halal Makanan

Izin Halal Minuman

Informasi Minuman terkait Sertifikasi Halal Minuman

Izin Halal Kosmetik

Informasi Minuman terkait Sertifikasi Halal Kosmetik

Izin Halal Obat

Informasi Obat terkait Sertifikasi Halal Obat

Izin Halal Restoran/ Cafe

Informasi Sertifikasi Halal Restoran dan Cafe

Izin Halal Jasa Catering

Informasi Jasa Catering terkait Sertifikasi Halal Jasa Catering

Izin Halal Layanan Logistik

Informasi Layanan Logistik atau Jasa Transportasi Halal

Izin Halal Rumah Potong Hewan

Informasi Rumah Potong Hewan terkait Sertifikasi Halal

Hanya 2 Langkah mudah dalam mengurus Sertifikasi Halal

Pendaftaran dan Persiapan Dokumen
Kami yang menyiapkan dokumen terkait dengan produk/jasa yang akan di daftarkan dan kami juga yang memproses pengajuan sertifikasi halalnya.

Audit dan Penerbitan Sertifikat
Setelah pendaftaran, produk akan diaudit oleh LPH untuk memastikan semua proses sesuai standar halal. Setelah lulus audit, maka Sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH jika semua syarat terpenuhi

Kepatuhan syariah dan regulasi serta memastikan bahwa produk dan proses produksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan mematuhi ajaran agama Islam.

Proses sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku dan proses produksi. Hal ini memastikan produk tidak hanya halal tetapi juga aman dan berkualitas.

Peringatan Tertulis
Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban sertifikasi halal pertama kali akan menerima peringatan tertulis dari pihak berwenang

Penarikan Produk dari Peredaran
Jika pelaku usaha masih tidak memenuhi persyaratan halal, produk tersebut dapat ditarik dari peredaran. Ini juga berlaku bagi produk yang menggunakan label halal secara tidak sah

Kami hanya bisa mengingatkan

Resiko menjual produk/jasa tanpa sertifikat halal, sanksinya Peringatan Tertulis sampai dengan penarikan produk dari peredaran

Jangan Tunda Lagi

Lebih cepat lebih baik, agar bisnis Anda berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan regulasi bersama kami jasa pengurusan sertifikat halal.

Jika Anda Mengurus Sertifikat Halal Sendiri

Apakah ada kesulitan atau risiko?

Bagaimana Saya harus memulainya?
Apa saja syarat yang harus disiapkan?
Dokumen apa yang harus saya isi?
Bagaimana cara pengajuannya?
Proses berapa lama ? dan Bagaimana bila ada Kendala ?

Kami Solusi tepat dalam mengurus Sertifikasi Halal

Segera Urus Sertifikasi Halal Anda!

Karena diwajibkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021, Karena Sertifikasi halal menjadi salah satu syarat utama untuk memasuki pasar produk konsumen, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar. Mengurus sertifikasi halal dengan cepat dapat membuka akses ke pasar yang lebih luas dan meningkatkan peluang penjualan.

PERMATAMAS INDONESIA

Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria,
Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Izin Halal @ 2024 –
with  Dokter Website
Open chat
Hello 👋 Kami Solusi tepat dalam mengurus Sertifikasi Halal Anda, Yuk Konsultasi Gratis Disini.