Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal

Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal – Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal menjadi informasi yang semakin banyak dicari oleh pelaku usaha di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kewajiban sertifikasi halal yang terus diperluas cakupannya oleh pemerintah. Saat ini, tidak hanya produk makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, obat-obatan, produk herbal, hingga barang gunaan tertentu diwajibkan memiliki Sertifikat Halal.

Bagi pelaku usaha, mengurus Sertifikat Halal bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta memperkuat citra merek. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pengusaha yang merasa proses pengurusan Sertifikat Halal cukup rumit, memakan waktu, dan penuh dengan persyaratan teknis.

Oleh karena itu, memahami Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal secara tepat menjadi langkah penting agar proses pengajuan berjalan lebih cepat, efisien, dan minim kendala. Apalagi jika proses ini didampingi oleh konsultan profesional seperti Permatamas Indonesia, yang menyediakan Jasa Pengurusan Izin Halal secara menyeluruh dan terintegrasi.

| baca juga : Apa Itu Sertifikat Halal

Apa Itu Sertifikat Halal dan Mengapa Penting?

Sertifikat Halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sertifikat ini diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau pengujian dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

Pentingnya Sertifikat Halal bagi pelaku usaha antara lain:

1. Meningkatkan kepercayaan konsumen
2. Memperluas jangkauan pasar, terutama pasar muslim
3. Meningkatkan daya saing produk
4. Memenuhi kewajiban regulasi pemerintah
5. Meningkatkan nilai jual dan profesionalitas usaha

Karena itulah, memahami Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi pelaku UMKM hingga perusahaan skala besar. daftarkan izin halal sekarang

Tantangan dalam Mengurus Sertifikat Halal

Sebelum membahas Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal, penting untuk memahami beberapa tantangan yang sering dihadapi pelaku usaha, seperti:

• Kurangnya pemahaman tentang alur dan prosedur sertifikasi halal
• Ketidaksiapan dokumen dan data pendukung
• Komposisi bahan baku yang belum jelas status kehalalannya
• Proses pendaftaran yang memakan waktu
• Revisi dokumen berulang kali karena tidak sesuai standar
• Kurangnya pendampingan teknis selama proses audit halal

Inilah sebabnya banyak pelaku usaha akhirnya memilih menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia agar proses menjadi lebih praktis dan terarah.

Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal
Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal

Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal Agar Proses Lebih Mudah

Berikut ini adalah panduan lengkap dan praktis tentang Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang bisa Anda terapkan.

1. Pahami Jenis Produk dan Kewajiban Sertifikasi Halal

Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang pertama adalah memahami jenis produk yang Anda miliki. Tidak semua produk memiliki tingkat kompleksitas yang sama dalam proses sertifikasi. Produk makanan dan minuman, misalnya, akan lebih detail dalam pemeriksaan bahan baku dan proses produksinya dibandingkan produk non-konsumsi.

Dengan memahami karakter produk sejak awal, Anda bisa:

• Menyiapkan dokumen yang lebih tepat
• Mengantisipasi potensi kendala
• Memilih skema sertifikasi yang sesuai

| baca juga : Cara Cek Halal MUI Terbaru 2025

2. Pastikan Legalitas Usaha Sudah Lengkap

Salah satu Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang paling sering diabaikan adalah kelengkapan legalitas usaha. Pastikan Anda sudah memiliki:

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• Izin usaha yang sesuai KBLI
• Data perusahaan atau data UMKM yang valid

Legalitas usaha yang lengkap akan mempercepat proses pendaftaran Sertifikat Halal di sistem BPJPH.

3. Susun Daftar Bahan Baku Secara Detail

Dalam proses sertifikasi halal, bahan baku menjadi salah satu aspek yang paling krusial. Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang sangat penting adalah memastikan seluruh bahan:

• Memiliki kejelasan asal-usul
• Diketahui status kehalalannya
• Didukung dokumen pendukung (jika ada)

Semakin rapi dan lengkap data bahan baku Anda, semakin cepat proses verifikasi berjalan.

4. Perhatikan Proses Produksi dan Alur Kerja

Selain bahan baku, proses produksi juga akan diperiksa. Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang tidak kalah penting adalah memastikan:

• Tidak ada kontaminasi bahan non-halal
• Proses produksi terdokumentasi dengan baik
• Alur kerja produksi mudah dijelaskan

Hal ini akan sangat membantu saat proses audit halal dilakukan oleh LPH.

| baca juga : Daftar Sertifikasi Halal Kemana?

5. Siapkan Dokumen Sejak Awal

Salah satu Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal agar tidak bolak-balik revisi adalah menyiapkan dokumen sejak awal, seperti:

• Data usaha
• Data produk
• Daftar bahan baku
• Alur proses produksi
• Sistem jaminan produk halal (jika diperlukan)

Dengan dokumen yang lengkap, proses pengajuan akan jauh lebih lancar.

6. Gunakan Jasa Konsultan Profesional

Ini adalah Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang paling direkomendasikan, terutama bagi Anda yang ingin proses cepat dan minim risiko gagal: gunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Dengan pendampingan profesional, Anda akan mendapatkan:

• Arahan sejak awal proses
• Bantuan penyusunan dokumen
• Pendampingan saat audit
• Monitoring hingga sertifikat terbit

Permatamas Indonesia memiliki tim berpengalaman dan berlatar belakang hukum, sehingga proses pengurusan Sertifikat Halal menjadi jauh lebih terstruktur dan aman.

7. Pilih Jasa Pengurusan yang Transparan dan Berpengalaman

Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal berikutnya adalah memastikan Anda memilih penyedia jasa yang:

• Transparan dalam proses
• Jelas dalam estimasi waktu
• Memiliki pengalaman nyata
• Memberikan pendampingan, bukan hanya sekadar mengurus

Permatamas Indonesia dikenal sebagai penyedia Jasa Pengurusan Izin Halal yang profesional, terpercaya, dan berpengalaman menangani berbagai jenis produk. konsultasi gratis bersama Permatamas

8. Ikuti Arahan Konsultan Selama Proses Berjalan

Ketika Anda sudah menggunakan jasa profesional, Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal selanjutnya adalah mengikuti arahan yang diberikan. Biasanya, konsultan akan:

• Memberi catatan perbaikan
• Menyarankan penyesuaian dokumen
• Membantu menjawab temuan auditor

Dengan kerja sama yang baik, proses sertifikasi bisa berjalan jauh lebih cepat.

9. Jangan Menunda Proses Pengurusan

Menunda pengurusan Sertifikat Halal bisa berdampak pada operasional usaha Anda di kemudian hari. Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang bijak adalah mengurusnya sejak awal agar:

• Tidak terkejar tenggat kewajiban
• Tidak mengganggu distribusi produk
• Tidak menimbulkan risiko sanksi administratif

| baca juga : Syarat Mengurus Sertifikasi Halal MUI

10. Jadikan Sertifikat Halal Sebagai Investasi Bisnis

Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang terakhir adalah mengubah cara pandang. Sertifikat Halal bukan beban, tetapi investasi jangka panjang untuk:

• Meningkatkan nilai merek
• Memperluas pasar
• Meningkatkan kepercayaan konsumen
• Menjadikan bisnis lebih profesional dan berkelanjutan

Mengapa Harus Menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia?

Perlu dipahami bahwa Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang paling efektif adalah mempercayakan prosesnya kepada ahlinya. Permatamas Indonesia hadir sebagai solusi lengkap untuk pelaku usaha yang ingin mengurus Sertifikat Halal tanpa ribet.

Keunggulan Permatamas Indonesia:

• Berpengalaman menangani berbagai jenis izin usaha
• Tim berlatar belakang hukum dan perizinan
• Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit
• Proses lebih rapi, terstruktur, dan terkontrol
• Memberikan garansi uang kembali 100% sesuai ketentuan

Perlu ditegaskan bahwa Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia, yang dirancang untuk membantu pelaku usaha fokus mengembangkan bisnis tanpa pusing mengurus birokrasi.

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Pentingnya Memahami Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal

Memahami dan menerapkan Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal adalah langkah penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin produknya legal, terpercaya, dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional. Dengan persiapan yang matang, dokumen yang rapi, serta pendampingan dari konsultan profesional seperti Permatamas Indonesia, proses sertifikasi halal bukan lagi sesuatu yang menakutkan.

Jika Anda ingin proses pengurusan Sertifikat Halal berjalan cepat, aman, dan minim risiko, maka menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia adalah keputusan yang tepat dan strategis untuk masa depan bisnis Anda.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

FAQ – Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal

1. Apa yang dimaksud dengan Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal?

Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal adalah panduan praktis bagi pelaku usaha agar proses pengajuan Sertifikat Halal berjalan lebih cepat, rapi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apakah semua produk wajib memiliki Sertifikat Halal?

Sesuai ketentuan pemerintah, produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan beberapa barang gunaan tertentu wajib memiliki Sertifikat Halal.

3. Berapa lama proses pengurusan Sertifikat Halal?

Lama proses tergantung pada kelengkapan dokumen, jenis produk, dan hasil audit. Dengan pendampingan jasa profesional, proses bisa jauh lebih cepat dan terkontrol.

4. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus Sertifikat Halal?

Umumnya meliputi legalitas usaha, data produk, daftar bahan baku, dan alur proses produksi.

5. Mengapa sebaiknya menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal?

Karena prosesnya cukup teknis dan detail. Dengan jasa profesional, risiko penolakan dan revisi berulang bisa diminimalkan.

6. Apakah UMKM bisa mengurus Sertifikat Halal?

Bisa. Sertifikat Halal dapat diajukan baik oleh UMKM maupun perusahaan skala besar.

7. Apa keuntungan memiliki Sertifikat Halal bagi bisnis?

Meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, meningkatkan daya saing, dan memenuhi kewajiban regulasi.

8. Apakah Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal termasuk layanan Permatamas Indonesia?

Ya. Tips Mengurus Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

9. Apakah Permatamas Indonesia memberikan pendampingan sampai sertifikat terbit?

Ya. Permatamas Indonesia mendampingi proses dari awal pengajuan hingga Sertifikat Halal terbit.

10. Apakah ada garansi dalam pengurusan Sertifikat Halal di Permatamas Indonesia?

Ya. Permatamas Indonesia memberikan garansi uang kembali 100% sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI

Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal

Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal – Dalam beberapa tahun terakhir, sertifikat halal bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sudah menjadi kebutuhan wajib bagi banyak jenis usaha di Indonesia, khususnya di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan produk konsumsi lainnya. Pemerintah melalui regulasi yang berlaku mewajibkan produk tertentu untuk memiliki sertifikat halal sebelum dapat diedarkan secara legal.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara detail tahapan mengurus jasa sertifikat halal. Tidak sedikit pula yang menganggap prosesnya rumit, memakan waktu, dan penuh dengan kendala teknis. Padahal, jika dipahami dengan benar dan didampingi oleh pihak yang berpengalaman, seluruh proses bisa berjalan jauh lebih mudah dan terarah.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan sistematis mengenai tahapan mengurus jasa sertifikat halal, sekaligus menjelaskan mengapa tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia yang menjadi solusi praktis bagi para pelaku usaha.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah pengakuan resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sertifikat ini diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau pengujian dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) serta penetapan kehalalan oleh MUI.

Sertifikat halal membuktikan bahwa:

• Bahan baku yang digunakan halal
• Proses produksi tidak tercemar bahan haram atau najis
• Penyimpanan, pengemasan, dan distribusi sesuai standar halal

Karena itu, memahami tahapan mengurus jasa sertifikat halal menjadi hal yang sangat penting bagi setiap pelaku usaha. daftarkan izin halal sekarang

Mengapa Sertifikat Halal Sangat Penting untuk Usaha?

Sertifikat halal memiliki peran strategis, antara lain:

1. Memenuhi Kewajiban Regulasi
Banyak jenis produk kini diwajibkan memiliki sertifikat halal sebelum boleh diedarkan.

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen, khususnya di Indonesia, sangat memperhatikan status halal suatu produk.

3. Meningkatkan Daya Saing Produk
Produk bersertifikat halal lebih mudah masuk ke pasar modern, retail besar, dan ekspor.

4. Memberi Kepastian Hukum
Usaha menjadi lebih aman dari risiko sanksi atau penarikan produk.

Semua manfaat ini hanya bisa diperoleh jika pelaku usaha memahami dan menjalani tahapan mengurus jasa sertifikat halal dengan benar.

Jenis Usaha yang Wajib Mengurus Sertifikat Halal

Beberapa jenis usaha yang umumnya wajib atau sangat dianjurkan memiliki sertifikat halal, antara lain:

• Makanan dan minuman
• Jasa boga, restoran, kafe, katering
• Produk kosmetik
• Obat-obatan dan suplemen
• Produk kimia tertentu yang digunakan manusia
• Rumah potong hewan dan jasa penyembelihan

Untuk semua jenis usaha tersebut, tahapan mengurus jasa sertifikat halal menjadi proses penting yang tidak bisa dihindari. klik proses izin halal

Gambaran Umum Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal

Secara garis besar, tahapan mengurus jasa sertifikat halal meliputi:

1. Persiapan data dan dokumen usaha
2. Pendaftaran sertifikat halal melalui sistem resmi
3. Pemeriksaan dokumen dan bahan
4. Audit atau pemeriksaan ke lokasi usaha
5. Penetapan kehalalan produk
6. Penerbitan sertifikat halal

Agar lebih mudah dipahami, berikut penjelasan detail setiap tahapannya.

Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal
Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal

Tahap 1: Persiapan Data dan Dokumen Usaha

Tahap pertama dalam tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah menyiapkan seluruh data dan dokumen, seperti:

• Legalitas usaha (NIB, izin usaha, dll)
• Data penanggung jawab usaha
• Daftar produk yang diajukan sertifikasi halal
• Daftar bahan baku dan bahan penolong
• Alur proses produksi
• Data fasilitas produksi

Tahap ini sangat penting karena kelengkapan dan kebenaran data akan sangat memengaruhi kelancaran proses selanjutnya.

Tahap 2: Pendaftaran Sertifikat Halal

Setelah dokumen siap, langkah berikutnya dalam tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah melakukan pendaftaran melalui sistem yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahap ini, pelaku usaha akan:

• Mengisi data perusahaan dan produk
• Mengunggah dokumen persyaratan
• Memilih LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)
• Menunggu proses verifikasi awal

Kesalahan pengisian data di tahap ini bisa menyebabkan proses menjadi lebih lama, sehingga pendampingan profesional sangat disarankan.

Tahap 3: Pemeriksaan Dokumen dan Bahan

Setelah pendaftaran diverifikasi, akan dilakukan pemeriksaan terhadap:

• Daftar bahan baku
• Sertifikat halal bahan (jika ada)
• Spesifikasi bahan yang digunakan
• Proses pengolahan produk

Ini adalah bagian penting dari tahapan mengurus jasa sertifikat halal, karena aspek bahan merupakan kunci utama penentuan kehalalan produk.

Tahap 4: Audit atau Pemeriksaan ke Lokasi Usaha

Tahap berikutnya adalah audit atau pemeriksaan langsung ke lokasi produksi oleh LPH. Dalam tahap ini akan diperiksa:

• Fasilitas produksi
• Proses pengolahan
• Penyimpanan bahan dan produk
• Kebersihan dan pemisahan area
• Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal

Audit ini bertujuan memastikan bahwa praktik di lapangan sesuai dengan data yang diajukan.

Tahap 5: Penetapan Kehalalan Produk

Setelah audit selesai, hasil pemeriksaan akan dibahas dalam sidang atau forum penetapan kehalalan. Di sinilah ditentukan apakah produk:

• Dinyatakan halal
• Perlu perbaikan terlebih dahulu
• Atau ditolak sementara sampai syarat terpenuhi

Tahap ini merupakan penentuan akhir dari tahapan mengurus jasa sertifikat halal sebelum sertifikat diterbitkan.

Tahap 6: Penerbitan Sertifikat Halal

Jika produk dinyatakan halal, maka BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi. Sertifikat ini menjadi bukti legal bahwa produk Anda:

• Sudah memenuhi standar halal
• Boleh mencantumkan label halal
• Sah untuk diedarkan sesuai ketentuan

Sampai di sini, seluruh tahapan mengurus jasa sertifikat halal telah selesai. klik cara mengurus izin halal

Kendala Umum dalam Mengurus Sertifikat Halal

Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha menghadapi kendala seperti:

• Bingung menyiapkan dokumen
• Tidak paham sistem pendaftaran
• Bahan baku belum jelas status halalnya
• Tidak siap saat audit
• Proses jadi lama karena bolak-balik revisi

Inilah sebabnya banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pendampingan profesional. konsultasi gratis bersama Permatamas

Peran Permatamas Indonesia dalam Pengurusan Sertifikat Halal

Permatamas Indonesia hadir membantu pelaku usaha dari awal sampai sertifikat terbit, meliputi:

• Konsultasi kesiapan usaha
• Pengecekan bahan dan dokumen
• Pendampingan pendaftaran
• Pendampingan audit
• Tindak lanjut perbaikan jika ada temuan

Karena itulah, tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia yang dirancang agar proses lebih cepat, rapi, dan minim risiko.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat Halal

Beberapa keuntungan utamanya:

• Lebih hemat waktu dan tenaga
• Mengurangi risiko penolakan
• Proses lebih terarah dan terkontrol
• Fokus mengembangkan bisnis, bukan mengurus teknis

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

FAQ Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal

1. Apa itu sertifikat halal?

Sertifikat halal adalah pengakuan resmi bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku dan diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan hasil pemeriksaan LPH serta penetapan MUI.

2. Siapa saja yang wajib mengurus sertifikat halal?

Pelaku usaha makanan, minuman, katering, restoran, kosmetik, obat, suplemen, dan produk konsumsi lainnya.

3. Apa saja tahapan mengurus jasa sertifikat halal?

Mulai dari persiapan dokumen, pendaftaran, pemeriksaan bahan, audit lokasi, penetapan halal, hingga terbit sertifikat.

4. Apakah proses sertifikat halal bisa diurus sendiri?

Bisa, tetapi banyak pelaku usaha memilih pendampingan agar lebih cepat, rapi, dan minim risiko.

5. Berapa lama proses pengurusan sertifikat halal?

Tergantung kesiapan dokumen, bahan, dan hasil audit. Bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan.

6. Apa kendala yang sering terjadi?

Dokumen tidak lengkap, bahan belum jelas status halalnya, dan usaha belum siap saat audit.

7. Apakah Permatamas bisa membantu dari awal sampai selesai?

Ya. Tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

8. Setelah sertifikat halal terbit, apakah perlu diperpanjang?

Ya, sertifikat halal memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang sesuai ketentuan.

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI

Masa Berlaku Sertifikat Halal

Masa Berlaku Sertifikat Halal – Masa berlaku sertifikat halal menjadi salah satu hal penting yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, khususnya yang memproduksi atau memperdagangkan produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan. Seiring dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal, pemahaman mengenai masa berlaku sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kelangsungan usaha.

Banyak pelaku usaha yang sudah mengurus sertifikat halal, namun belum sepenuhnya memahami sampai kapan sertifikat tersebut berlaku, kapan harus diperpanjang, serta apa saja risiko jika masa berlakunya habis. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap dan terstruktur mengenai masa berlaku sertifikat halal, mulai dari pengertian, dasar hukum, jangka waktu berlaku, kewajiban perpanjangan, hingga peran jasa profesional seperti Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia dalam membantu proses pengelolaannya.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah pengakuan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk tersebut aman dan halal untuk dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.

Di Indonesia, sertifikat halal bukan hanya sekadar nilai tambah pemasaran, tetapi juga telah menjadi kewajiban hukum untuk banyak jenis produk. Oleh karena itu, memahami masa berlaku sertifikat halal menjadi bagian penting dari manajemen legalitas usaha. daftarkan izin halal sekarang

Dasar Hukum Masa Berlaku Sertifikat Halal

Pengaturan mengenai sertifikasi halal di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
3. Peraturan turunan lainnya yang mengatur teknis pelaksanaan sertifikasi halal

Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa sertifikat halal memiliki masa berlaku tertentu dan tidak berlaku seumur hidup. Artinya, pelaku usaha wajib melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat Halal?

Secara umum, masa berlaku sertifikat halal adalah 4 (empat) tahun sejak tanggal diterbitkan oleh BPJPH. Setelah masa berlaku tersebut berakhir, sertifikat halal harus diperpanjang agar status kehalalan produk tetap diakui secara hukum.

Namun, ada satu catatan penting: masa berlaku sertifikat halal ini tetap sah selama tidak ada perubahan terhadap:

• Komposisi bahan baku
• Proses produksi
• Fasilitas produksi
• Sistem jaminan produk halal

Jika terjadi perubahan pada salah satu unsur di atas, maka pelaku usaha wajib melaporkan dan mengajukan pembaruan atau sertifikasi ulang, meskipun masa berlaku sertifikat halal masih panjang.

Masa Berlaku Sertifikat Halal
Masa Berlaku Sertifikat Halal

Mengapa Masa Berlaku Sertifikat Halal Sangat Penting?

Masa berlaku sertifikat halal bukan hanya formalitas administratif. Ada beberapa alasan penting mengapa pelaku usaha harus benar-benar memperhatikannya:

1. Kepatuhan Terhadap Regulasi
Produk yang wajib halal tetapi sertifikatnya sudah kedaluwarsa dapat dianggap tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

2. Menjaga Kepercayaan Konsumen
Konsumen semakin kritis terhadap status halal suatu produk. Sertifikat halal yang masih berlaku meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas brand.

3. Menghindari Sanksi
Produk yang diedarkan tanpa sertifikat halal yang masih berlaku berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga penarikan produk dari peredaran.

4. Menjamin Kelangsungan Distribusi
Banyak marketplace, distributor, dan mitra bisnis mensyaratkan sertifikat halal yang masih aktif untuk bisa bekerja sama.

Kapan Harus Mengajukan Perpanjangan Sertifikat Halal?

Idealnya, pengajuan perpanjangan sertifikat halal dilakukan jauh sebelum masa berlakunya habis. Biasanya disarankan:

• Mulai persiapan perpanjangan: 6 bulan sebelum masa berlaku habis
• Paling lambat pengajuan: 3 bulan sebelum masa berlaku habis

Dengan perencanaan yang baik, pelaku usaha bisa menghindari risiko kekosongan status halal pada produknya. klik cara mengurus izin halal

Apa yang Terjadi Jika Masa Berlaku Sertifikat Halal Habis?

Jika masa berlaku sertifikat halal habis dan belum diperpanjang, maka:

1. Status halal produk dianggap tidak aktif secara hukum
2. Produk berisiko tidak boleh lagi mencantumkan label halal
3. Bisa terjadi hambatan dalam distribusi dan penjualan
4. Berpotensi terkena sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Oleh karena itu, memantau masa berlaku sertifikat halal adalah kewajiban penting bagi setiap pemilik usaha.

Prosedur Umum Perpanjangan Sertifikat Halal

Secara garis besar, proses perpanjangan sertifikat halal meliputi:

1. Pengecekan masa berlaku sertifikat lama
2. Pengajuan perpanjangan melalui sistem resmi
3. Pemeriksaan dokumen dan data usaha
4. Audit atau verifikasi jika diperlukan
5. Penerbitan sertifikat halal yang baru

Proses ini akan lebih mudah dan aman jika ditangani oleh pihak yang sudah berpengalaman, seperti Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia. klik proses izin halal

Perbedaan Sertifikasi Baru dan Perpanjangan Sertifikat Halal

Meskipun terlihat mirip, ada perbedaan antara:

• Sertifikasi baru: untuk produk atau usaha yang belum pernah memiliki sertifikat halal
• Perpanjangan sertifikat halal: untuk produk yang sudah memiliki sertifikat dan hanya memperbarui masa berlakunya

Perpanjangan biasanya lebih sederhana selama tidak ada perubahan signifikan pada bahan dan proses produksi.

Kesalahan Umum Terkait Masa Berlaku Sertifikat Halal

Banyak pelaku usaha yang melakukan kesalahan berikut:

1. Mengira sertifikat halal berlaku seumur hidup
2. Lupa mencatat tanggal berakhirnya masa berlaku
3. Tidak segera mengurus perpanjangan
4. Mengubah bahan atau proses tanpa melapor
5. Baru mengurus setelah sertifikat benar-benar habis

Kesalahan-kesalahan ini dapat berdampak serius pada kelangsungan bisnis. konsultasi gratis bersama Permatamas

Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia

Mengurus dan memantau masa berlaku sertifikat halal membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi yang baik. Di sinilah peran Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia menjadi sangat penting.

Permatamas Indonesia membantu pelaku usaha dalam:

• Pengurusan sertifikat halal baru
• Pemantauan masa berlaku sertifikat halal
• Proses perpanjangan sertifikat halal
• Konsultasi perubahan bahan atau proses produksi
• Pendampingan hingga sertifikat terbit

Dengan pengalaman dan tim yang memahami regulasi, Permatamas Indonesia membantu memastikan legalitas halal usaha Anda selalu aman dan aktif.

Keuntungan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia

• Proses lebih cepat dan terkontrol
• Minim risiko penolakan
• Didampingi sampai sertifikat terbit
• Hemat waktu dan tenaga
• 💯 Garansi uang kembali sesuai komitmen layanan

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Masa Berlaku Sertifikat Halal dan Strategi Bisnis

Bagi pelaku usaha yang ingin bisnisnya berkembang, masa berlaku sertifikat halal harus menjadi bagian dari strategi manajemen legalitas. Dengan sertifikat yang selalu aktif:

• Produk lebih mudah masuk ke retail modern
• Lebih dipercaya oleh konsumen
• Lebih siap untuk ekspansi pasar, termasuk ke pasar ekspor
• Lebih kuat dari sisi kepatuhan hukum

Tips Mengelola Masa Berlaku Sertifikat Halal

Berikut beberapa tips praktis:

1. Catat tanggal terbit dan tanggal habis masa berlaku sertifikat
2. Buat pengingat minimal 6 bulan sebelumnya
3. Pastikan tidak ada perubahan bahan atau proses tanpa konsultasi
4. Gunakan jasa profesional seperti Permatamas Indonesia
5. Simpan semua dokumen sertifikasi dengan rapi

Pentingnya Mengetahui Masa berlaku sertifikat halal

Masa berlaku sertifikat halal adalah aspek krusial yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha. Dengan masa berlaku umumnya 4 tahun, sertifikat halal harus dipantau dan diperpanjang tepat waktu agar status halal produk tetap sah secara hukum.

Mengabaikan masa berlaku sertifikat halal dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari masalah hukum, gangguan distribusi, hingga turunnya kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, pengelolaan sertifikat halal harus menjadi bagian dari sistem manajemen usaha yang profesional.

Sebagai solusi praktis dan aman, Masa Berlaku Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia. Dengan pendampingan yang tepat, Anda tidak perlu khawatir menghadapi proses perpanjangan atau pengurusan sertifikat halal, karena semuanya ditangani secara profesional, rapi, dan sesuai aturan yang berlaku.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

FAQ ARTIKEL: Masa Berlaku Sertifikat Halal

1. Berapa lama masa berlaku sertifikat halal?

Masa berlaku sertifikat halal adalah 4 tahun sejak tanggal diterbitkan oleh BPJPH, selama tidak ada perubahan bahan, proses produksi, dan fasilitas.

2. Apakah sertifikat halal bisa berlaku seumur hidup?

Tidak. Sertifikat halal tidak berlaku seumur hidup dan wajib diperpanjang setelah masa berlakunya habis.

3. Kapan sebaiknya mengurus perpanjangan sertifikat halal?

Disarankan mulai mengurus 6 bulan sebelum masa berlaku habis, dan paling lambat 3 bulan sebelumnya.

4. Apa yang terjadi jika masa berlaku sertifikat halal habis?

Produk dianggap tidak lagi bersertifikat halal secara hukum dan berisiko tidak boleh mencantumkan label halal serta terkena sanksi.

5. Apakah perpanjangan sertifikat halal harus audit ulang?

Jika tidak ada perubahan bahan dan proses, biasanya proses lebih sederhana. Namun jika ada perubahan, bisa diwajibkan verifikasi ulang.

6. Apakah perubahan bahan harus lapor meski masa berlaku masih aktif?

Ya. Setiap perubahan bahan, proses, atau fasilitas wajib dilaporkan meskipun sertifikat masih berlaku.

7. Apa bedanya pengurusan baru dan perpanjangan sertifikat halal?

Pengurusan baru untuk yang belum punya sertifikat, sedangkan perpanjangan untuk memperbarui masa berlaku sertifikat halal yang hampir habis.

8. Apakah UMKM wajib memperpanjang sertifikat halal?

Ya. Jika masa berlaku habis, UMKM tetap wajib melakukan perpanjangan agar status halal tetap sah.

9. Apakah boleh tetap jualan jika sertifikat halal sudah habis?

Secara aturan, tidak dianjurkan karena status halal produk sudah tidak aktif secara hukum.

10. Apakah bisa dibantu jasa pengurusan?

Bisa. Masa Berlaku Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI

Syarat Jasa Sertifikat Halal

Syarat Jasa Sertifikat Halal – Dalam dunia usaha makanan, minuman, kosmetik, obat, hingga produk gunaan, sertifikat halal kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sudah menjadi kebutuhan dan kewajiban. Seiring diberlakukannya regulasi halal di Indonesia, semakin banyak pelaku usaha yang mulai mencari tahu apa saja syarat jasa sertifikat halal agar produknya bisa beredar secara legal dan dipercaya konsumen.

Namun, pada praktiknya, proses pengurusan sertifikat halal tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada banyak tahapan, dokumen, dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Karena itulah, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal agar proses lebih aman, cepat, dan minim risiko penolakan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap, detail, dan mudah dipahami mengenai syarat jasa sertifikat halal, mulai dari pengertian, jenis usaha yang wajib halal, dokumen yang dibutuhkan, tahapan proses, hingga tips agar pengajuan cepat disetujui.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bekerja sama dengan MUI, yang menyatakan bahwa suatu produk:

• Bahan bakunya halal
• Proses produksinya halal
• Penyimpanan dan distribusinya halal
• Tidak tercemar bahan haram atau najis

Dengan sertifikat halal, produk Anda:

• Diakui secara hukum
• Lebih dipercaya konsumen
• Bisa masuk ke pasar modern, marketplace, dan ekspor
• Lebih mudah bekerja sama dengan distributor besar

Apa Itu Jasa Sertifikat Halal?

Jasa sertifikat halal adalah layanan profesional yang membantu pelaku usaha dalam:

• Konsultasi kesiapan halal
• Persiapan dokumen
• Pendaftaran ke sistem SIHALAL
• Pendampingan audit halal
• Perbaikan dokumen jika ada temuan
• Sampai sertifikat halal resmi terbit

Dengan menggunakan jasa sertifikat halal, pelaku usaha tidak perlu repot mempelajari detail teknis yang rumit dan bisa lebih fokus mengembangkan bisnisnya. klik cara mengurus izin halal

Mengapa Perlu Mengetahui Syarat Jasa Sertifikat Halal?

Karena:

• Banyak pengajuan ditolak akibat dokumen tidak sesuai
• Banyak usaha belum siap dari sisi bahan dan proses
• Banyak yang salah memilih jalur pengurusan
• Banyak yang salah klasifikasi produk

Dengan memahami syarat jasa sertifikat halal sejak awal, proses akan:

• Lebih cepat
• Lebih rapi
• Lebih minim revisi
• Lebih aman secara hukum

Syarat Jasa Sertifikat Halal
Syarat Jasa Sertifikat Halal

Syarat Jasa Sertifikat Halal Secara Umum

Berikut adalah syarat jasa sertifikat halal yang umumnya harus disiapkan oleh pelaku usaha:

1. Legalitas Usaha

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• Izin usaha / OSS
• NPWP (jika ada)
• Data pemilik usaha

2. Data Produk

• Nama produk
• Jenis produk
• Merek (jika ada)
• Varian produk
• Bentuk produk

3. Data Bahan Baku

• Daftar seluruh bahan yang digunakan
• Spesifikasi bahan
• Supplier bahan
• Dokumen pendukung bahan (halal / non halal / kritis)

4. Data Proses Produksi

• Alur proses produksi
• Diagram alir produksi
• Cara penyimpanan bahan
• Cara pengemasan
• Cara distribusi

5. Data Lokasi Usaha

• Alamat tempat produksi
• Foto lokasi usaha
• Denah lokasi (jika diminta)

Syarat Tambahan untuk Usaha Tertentu

Untuk jenis usaha tertentu, biasanya dibutuhkan tambahan:

• Restoran / rumah makan / kafe
o Menu lengkap
o Daftar supplier
o Foto dapur dan peralatan

• Pabrik / maklon
o Data kerja sama maklon
o Sistem jaminan halal internal

• UMKM
o Biasanya bisa pakai skema self declare (jika memenuhi kriteria)

Peran Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Salah satu syarat utama sertifikat halal adalah penerapan:

Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

SJPH mencakup:

• Kebijakan halal
• Tim manajemen halal
• Pengendalian bahan
• Pengendalian proses
• Penanganan produk tidak sesuai
• Audit internal halal

Tenang saja, jika menggunakan jasa sertifikat halal, biasanya akan dibantu untuk:

• Menyusun dokumen SJPH
• Menyesuaikan dengan kondisi usaha Anda

Alur Pengurusan Sertifikat Halal dengan Jasa Profesional

Secara umum, alurnya:

1. Konsultasi awal dan cek kesiapan usaha
2. Lengkapi syarat jasa sertifikat halal
3. Pendaftaran ke sistem SIHALAL
4. Verifikasi dokumen
5. Audit halal (jika diperlukan)
6. Sidang fatwa halal
7. Sertifikat halal terbit

Berapa Lama Proses Sertifikat Halal?

Waktu proses tergantung:

• Kelengkapan dokumen
• Jenis produk
• Skema yang dipilih (reguler / self declare)
• Hasil audit

Rata-rata:

⏱️ Bisa beberapa minggu sampai beberapa bulan.

Kesalahan Umum Saat Mengurus Sertifikat Halal

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:

• Data bahan tidak lengkap
• Supplier tidak jelas status halalnya
• Proses produksi belum sesuai
• Dokumen SJPH asal-asalan
• Salah pilih skema pengajuan

Inilah kenapa menggunakan jasa profesional sangat disarankan. klik cara proses izin halal

Manfaat Menggunakan Jasa Sertifikat Halal

Dengan menggunakan jasa sertifikat halal, Anda akan:

• Hemat waktu dan tenaga
• Minim risiko penolakan
• Dibantu dari awal sampai terbit
• Lebih fokus ke bisnis
• Lebih tenang secara legalitas

Kenapa Harus Permatamas Indonesia?

Permatamas Indonesia siap membantu Anda dalam:

• Konsultasi gratis kesiapan halal
• Persiapan seluruh dokumen
• Pengurusan di sistem BPJPH
• Pendampingan audit
• Sampai sertifikat halal resmi terbit

Dan perlu ditegaskan kembali:

Syarat Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Jenis Usaha yang Wajib Sertifikat Halal

• Makanan dan minuman
• Kosmetik
• Obat dan suplemen
• Produk kimia tertentu
• Barang gunaan
• Jasa penyembelihan
• Jasa pengolahan makanan

Risiko Jika Tidak Mengurus Sertifikat Halal

• Produk bisa ditarik dari peredaran
• Tidak bisa masuk retail modern
• Kehilangan kepercayaan konsumen
• Berpotensi kena sanksi sesuai regulasi

Tips Agar Pengurusan Sertifikat Halal Cepat Disetujui

• Pastikan bahan baku jelas status halalnya
• Gunakan supplier yang terpercaya
• Rapikan alur produksi
• Gunakan jasa pengurusan yang berpengalaman

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
Website: www.izinhalal.com

FAQ Syarat Jasa Sertifikat Halal

1. Apa itu jasa sertifikat halal?

Jasa sertifikat halal adalah layanan pendampingan profesional untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal dari BPJPH hingga terbit.

2. Apa saja syarat jasa sertifikat halal?

Syarat umumnya meliputi legalitas usaha (NIB), data produk, data bahan baku, data proses produksi, data lokasi usaha, dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

3. Apakah UMKM wajib punya sertifikat halal?

Ya, sesuai regulasi, produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan barang gunaan wajib bersertifikat halal. UMKM bisa menggunakan skema tertentu jika memenuhi kriteria.

4. Apakah semua bahan harus punya dokumen halal?

Idealnya ya. Untuk bahan kritis, perlu dokumen pendukung atau penelusuran status halal dari supplier.

5. Apa itu SJPH dan apakah wajib?

SJPH adalah Sistem Jaminan Produk Halal dan wajib diterapkan sebagai syarat sertifikat halal.

6. Berapa lama proses sertifikat halal?

Tergantung kelengkapan dokumen dan skema pengajuan, bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan.

7. Apakah bisa mengurus sertifikat halal tanpa jasa?

Bisa, tetapi risikonya lebih besar jika tidak paham alur dan dokumen. Menggunakan jasa membuat proses lebih rapi dan minim penolakan.

8. Jenis usaha apa saja yang wajib sertifikat halal?

Makanan, minuman, kosmetik, obat, suplemen, produk kimia tertentu, dan barang gunaan.

9. Apa risiko jika tidak punya sertifikat halal?

Produk bisa ditarik dari peredaran, sulit masuk retail modern, dan berpotensi kena sanksi.

10. Siapa yang bisa membantu pengurusan sertifikat halal?

Salah satunya melalui Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI

Cara Membuat Sertifikat Halal: Panduan Lengkap dan Terbaru untuk Pelaku Usaha

Cara Membuat Sertifikat Halal – Cara Membuat Sertifikat Halal saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan wajib bagi pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga produk gunaan di Indonesia. Seiring diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal oleh pemerintah, setiap produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat wajib memiliki Sertifikat Halal.

Banyak pelaku UMKM, pabrik, distributor, hingga brand owner masih bingung tentang Cara Membuat Sertifikat Halal yang benar, cepat, dan sesuai aturan. Padahal jika salah langkah, prosesnya bisa menjadi lama, rumit, bahkan berujung penolakan.

Karena itulah, memahami Cara Membuat Sertifikat Halal secara lengkap sangat penting. Apalagi saat ini proses pengurusan sudah terintegrasi secara digital melalui sistem resmi pemerintah.

Dan perlu diketahui, Cara Membuat Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia yang siap membantu Anda dari awal sampai sertifikat terbit tanpa ribet.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat Halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat ini diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) setelah melalui proses pemeriksaan bahan, proses produksi, hingga sistem jaminan halal perusahaan.

Produk yang wajib memiliki sertifikat halal antara lain:

• Makanan dan minuman
• Kosmetik
• Obat-obatan dan suplemen
• Produk kimia dan biologi
• Barang gunaan yang digunakan masyarakat

Itulah sebabnya, memahami Cara Membuat Sertifikat Halal menjadi sangat krusial bagi setiap pemilik usaha. daftarkan izin halal sekarang

Dasar Hukum Kewajiban Sertifikat Halal

Kewajiban Sertifikat Halal diatur dalam:

• Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
• Peraturan Pemerintah dan aturan turunan BPJPH

Secara bertahap, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Jika tidak, maka pelaku usaha bisa dikenakan sanksi administratif.

Artinya, tidak ada lagi alasan untuk menunda memahami dan mengurus Cara Membuat Sertifikat Halal.

Siapa Saja yang Wajib Mengurus Sertifikat Halal?

Berikut pihak-pihak yang wajib memahami Cara Membuat Sertifikat Halal:

• UMKM makanan dan minuman
• Pabrik makanan dan minuman
• Importir produk pangan
• Brand kosmetik dan skincare
• Produsen obat tradisional dan suplemen
• Distributor produk konsumsi
• Jasa maklon produk

Baik usaha kecil, menengah, maupun besar, semuanya wajib memiliki Sertifikat Halal sesuai ketentuan yang berlaku. klik proses izin halal

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal untuk Usaha

Mengurus Sertifikat Halal bukan hanya soal patuh aturan, tetapi juga memberi banyak keuntungan:

• Meningkatkan kepercayaan konsumen
• Produk lebih mudah masuk marketplace & retail modern
• Meningkatkan nilai jual dan citra brand
• Memperluas pasar nasional dan internasional
• Menghindari sanksi hukum
• Menjadi bukti legalitas dan profesionalisme usaha

Dengan memahami Cara Membuat Sertifikat Halal sejak awal, bisnis Anda akan jauh lebih siap bersaing.

Cara Membuat Sertifikat Halal
Cara Membuat Sertifikat Halal

Cara Membuat Sertifikat Halal Secara Resmi

Berikut ini adalah alur dan tahapan Cara Membuat Sertifikat Halal yang benar:

1. Menyiapkan Data dan Dokumen Usaha

Sebelum mendaftar, pelaku usaha harus menyiapkan:

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• Data perusahaan
• Daftar produk
• Daftar bahan baku dan supplier
• Alur proses produksi
• Dokumen pendukung lainnya

Kelengkapan dokumen sangat menentukan cepat atau lambatnya proses Sertifikat Halal.

2. Mendaftar Melalui Sistem SIHALAL BPJPH

Pendaftaran dilakukan melalui sistem resmi BPJPH secara online. Di tahap ini:

• Data usaha diinput
• Produk didaftarkan
• Dokumen diunggah
• Pilih LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)

Banyak pelaku usaha mengalami kendala di tahap ini karena salah input data atau tidak paham sistem.

3. Proses Pemeriksaan dan Audit Halal

Setelah pendaftaran:

• LPH akan melakukan pemeriksaan dokumen
• Dilanjutkan audit ke lokasi produksi (jika diperlukan)
• Dicek bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal

Jika ada bahan atau proses yang tidak sesuai, maka akan diminta perbaikan.

4. Penetapan Fatwa Halal

Hasil audit akan dibawa ke sidang penetapan halal. Jika semua dinyatakan sesuai, maka:

• Produk dinyatakan halal
• Proses dilanjutkan ke tahap penerbitan sertifikat

5. Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH

Setelah semua tahap lolos:

• BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal resmi
• Sertifikat bisa digunakan untuk kemasan, promosi, dan legalitas produk

Inilah akhir dari proses Cara Membuat Sertifikat Halal. klik cara mengurus izin halal

Berapa Lama Proses Membuat Sertifikat Halal?

Lama proses tergantung:

• Kelengkapan dokumen
• Jumlah produk
• Kesiapan sistem produksi
• Respons saat ada revisi

Secara umum bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan jika diurus sendiri tanpa pengalaman.

Inilah alasan mengapa banyak pelaku usaha memilih menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia agar proses lebih cepat dan aman. konsultasi gratis bersama Permatamas

Kendala Umum dalam Cara Membuat Sertifikat Halal

Beberapa kendala yang sering terjadi:

• Salah input data di sistem
• Dokumen tidak sesuai standar
• Bahan baku belum jelas status halalnya
• Proses produksi belum memenuhi ketentuan
• Bingung menghadapi revisi dari auditor
• Tidak paham alur sistem BPJPH

Semua kendala ini bisa menyebabkan:

❌ Proses lama
❌ Bolak-balik revisi
❌ Bahkan berujung penolakan

Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia

Jika Anda ingin Cara Membuat Sertifikat Halal yang:

✅ Lebih cepat
✅ Lebih aman
✅ Lebih terarah
✅ Minim risiko ditolak

Maka solusi terbaik adalah menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Mengapa Harus Permatamas Indonesia?

Permatamas Indonesia adalah konsultan perizinan usaha yang berpengalaman dan memiliki tim berlatar belakang hukum.

Keunggulan Permatamas:

• Berpengalaman mengurus ratusan izin usaha
• Paham sistem BPJPH & SIHALAL
• Pendampingan dari awal sampai sertifikat terbit
• Analisa bahan dan proses produksi
• Dibantu sampai lolos audit
• Bergaransi 100% uang kembali (sesuai ketentuan)

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
Website: www.izinhalal.com

FAQ Cara Membuat Sertifikat Halal Resmi

1. Apa itu Sertifikat Halal?

Sertifikat Halal adalah bukti resmi bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam dan diterbitkan oleh BPJPH.

2. Siapa saja yang wajib mengurus Sertifikat Halal?

Semua pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, obat, suplemen, dan barang gunaan yang beredar di Indonesia.

3. Bagaimana cara membuat Sertifikat Halal?

Cara Membuat Sertifikat Halal dimulai dari pendaftaran di sistem BPJPH, pemeriksaan dokumen, audit halal, sidang penetapan halal, hingga sertifikat diterbitkan.

4. Apakah UMKM wajib punya Sertifikat Halal?

Ya, UMKM juga wajib memiliki Sertifikat Halal sesuai ketentuan pemerintah.

5. Berapa lama proses pembuatan Sertifikat Halal?

Waktu pengurusan tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan usaha, bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan.

6. Apakah bisa mengurus Sertifikat Halal tanpa ribet?

Bisa, dengan menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

7. Apakah Sertifikat Halal ada masa berlakunya?

Ada, dan harus diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Pengurusan Izin Bpom Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Bpom Kosmetik

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal – Sertifikat halal saat ini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sudah menjadi kebutuhan penting dan bahkan kewajiban bagi banyak jenis usaha di Indonesia, terutama di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat, dan produk konsumsi lainnya. Seiring dengan semakin ketatnya regulasi pemerintah serta meningkatnya kesadaran konsumen, pelaku usaha dituntut untuk memastikan bahwa produk yang mereka jual sudah memiliki sertifikat halal resmi.

Namun, masih banyak pengusaha yang bingung: bagaimana sebenarnya cara mendapatkan jasa sertifikat halal? Apakah harus mengurus sendiri atau lebih baik menggunakan jasa profesional? Apa saja tahapan dan persyaratannya?

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara lengkap, runtut, dan mudah dipahami tentang Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal, mulai dari pengertian sertifikat halal, alasan pentingnya, tahapan pengurusan, hingga tips memilih jasa pengurusan yang tepat. Artikel ini juga akan menegaskan bahwa Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia. daftarkan izin halal sekarang

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam dan telah melalui proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

Di Indonesia, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), dengan melibatkan:

• LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk audit/pemeriksaan
• MUI untuk penetapan fatwa halal

Dengan sertifikat halal, berarti produk Anda:

• Diakui halal secara resmi oleh negara
• Aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat Muslim
• Memenuhi standar proses produksi halal

Mengapa Sertifikat Halal Sangat Penting untuk Bisnis?

Ada banyak alasan mengapa pengusaha perlu memahami cara mendapatkan jasa sertifikat halal sejak awal:

1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen, khususnya di Indonesia, sangat memperhatikan label halal sebelum membeli produk.

2. Memperluas Pasar
Produk bersertifikat halal lebih mudah masuk ke marketplace besar, ritel modern, dan bahkan pasar ekspor.

3. Memenuhi Kewajiban Regulasi
Banyak kategori produk kini wajib bersertifikat halal sesuai peraturan pemerintah.

4. Meningkatkan Citra dan Nilai Brand
Brand terlihat lebih profesional, aman, dan terpercaya.

Karena itu, sertifikat halal bukan sekadar formalitas, tetapi strategi penting untuk pengembangan bisnis jangka panjang. klik cara mengurus izin halal

Dasar Hukum Sertifikasi Halal di Indonesia

Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

• Undang-Undang Jaminan Produk Halal
• Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan JPH
• Peraturan teknis dari BPJPH

Dengan dasar hukum ini, semakin jelas bahwa sertifikat halal bukan pilihan, melainkan kewajiban untuk jenis usaha tertentu.

Siapa Saja yang Wajib atau Dianjurkan Mengurus Sertifikat Halal?

Sertifikat halal sangat dianjurkan atau diwajibkan untuk:

• Usaha makanan dan minuman
• Usaha minuman kemasan
• Restoran, kafe, katering, dan UMKM kuliner
• Produk snack, frozen food, dan oleh-oleh
• Kosmetik dan skincare
• Obat, suplemen, dan produk kesehatan
• Produk lain yang digunakan atau dikonsumsi masyarakat

Jika bisnis Anda ada di salah satu bidang tersebut, maka memahami cara mendapatkan jasa sertifikat halal adalah langkah yang sangat penting. klik proses izin halal

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal
Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal

Mengurus Sendiri atau Menggunakan Jasa Pengurusan?

Secara teori, sertifikat halal bisa diurus sendiri. Namun, pada praktiknya:

• Prosesnya cukup panjang dan teknis
• Banyak istilah dan sistem yang harus dipahami
• Dokumen harus lengkap dan sesuai standar
• Salah sedikit bisa menyebabkan revisi atau penolakan

Karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal agar:

• Lebih praktis
• Lebih cepat
• Lebih aman dari kesalahan teknis
• Bisa fokus menjalankan bisnis

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal: Langkah Demi Langkah

Berikut adalah gambaran umum cara mendapatkan jasa sertifikat halal secara praktis:

1. Menentukan Jenis Usaha dan Produk

Langkah pertama adalah memastikan:

• Jenis usaha Anda (UMKM atau non-UMKM)
• Jenis produk (makanan, minuman, kosmetik, dll)
• Skema yang paling sesuai (self declare atau reguler)

Ini penting karena setiap jenis usaha dan produk bisa punya alur dan persyaratan berbeda.

2. Menyiapkan Legalitas Usaha

Sebelum mengurus sertifikat halal, usaha Anda harus memiliki:

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• Legalitas usaha dari OSS
• Data perusahaan atau pemilik usaha

Tanpa legalitas usaha yang rapi, proses sertifikasi halal biasanya akan terhambat.

3. Menyiapkan Data Produk dan Bahan Baku

Beberapa data penting yang harus disiapkan antara lain:

• Nama dan jenis produk
• Komposisi/bahan baku
• Data supplier bahan
• Proses produksi
• Desain label dan kemasan

Semua ini akan diperiksa dalam proses sertifikasi halal.

4. Mengajukan Permohonan Sertifikat Halal

Pengajuan dilakukan melalui sistem yang ditentukan oleh pemerintah (BPJPH). Dalam tahap ini:

• Data usaha dan produk diinput
• Dokumen diunggah
• Menentukan skema pengajuan

Jika menggunakan jasa pengurusan, semua proses ini akan dibantu dan dipandu secara profesional.

5. Proses Pemeriksaan/Audit Halal

Selanjutnya:

• LPH akan melakukan pemeriksaan dokumen dan/atau lokasi produksi
• Memastikan bahan dan prosesnya sesuai standar halal
• Jika ada kekurangan, akan diminta perbaikan atau revisi

6. Penetapan Halal dan Terbitnya Sertifikat

Jika semua proses lolos:

• Akan dilakukan penetapan halal
• Sertifikat halal resmi diterbitkan
• Produk Anda sudah sah dan legal bersertifikat halal

Kesalahan Umum Saat Mengurus Sertifikat Halal

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:

• Data bahan baku tidak lengkap
• Supplier tidak jelas status halalnya
• Proses produksi tidak terdokumentasi
• Salah pilih skema pengajuan
• Tidak paham alur sistem

Kesalahan-kesalahan ini bisa membuat proses jadi lama dan melelahkan. Inilah alasan mengapa menggunakan jasa profesional sangat dianjurkan. konsultasi gratis bersama Permatamas

Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Permatamas Indonesia

Bagi Anda yang ingin proses aman, rapi, dan minim risiko:

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Permatamas Indonesia membantu:

• Analisa awal kelayakan usaha dan produk
• Menentukan skema pengajuan yang paling tepat
• Menyiapkan dan merapikan dokumen
• Mendampingi proses pendaftaran sampai terbit sertifikat
• Memberikan solusi jika ada kendala atau revisi

Keunggulan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia

• Ditangani tim berpengalaman dan berlatar belakang hukum
• Sudah terbiasa mengurus sertifikat halal untuk berbagai jenis usaha
• Proses transparan dan sesuai aturan
• Pendampingan dari awal sampai sertifikat terbit
• Garansi uang kembali 100% sesuai ketentuan

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Berapa Lama Proses Sertifikat Halal?

Lama proses tergantung:

• Kelengkapan dokumen
• Jenis produk
• Skema yang dipilih
• Kelancaran proses audit

Dengan pendampingan yang tepat, proses bisa jauh lebih efisien dan minim hambatan.

Hubungi Kami Sekarang Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

FAQ Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal

1. Apa itu jasa sertifikat halal?

Jasa sertifikat halal adalah layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal secara resmi dan sesuai aturan BPJPH.

2. Siapa saja yang wajib mengurus sertifikat halal?

Usaha makanan, minuman, katering, snack, frozen food, kosmetik, obat, dan produk konsumsi lainnya.

3. Apakah UMKM bisa mengurus sertifikat halal?

Bisa. UMKM bahkan sangat dianjurkan mengurus sertifikat halal agar produknya bisa masuk pasar yang lebih luas.

4. Apakah bisa pakai jasa pengurusan?

Bisa. Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

5. Berapa lama proses sertifikat halal?

Tergantung kelengkapan dokumen, jenis produk, dan hasil audit/pemeriksaan.

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI

Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal

Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal – Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal menjadi topik yang semakin penting bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan produk gunaan. Seiring dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, setiap pelaku usaha wajib memastikan bahwa produk yang mereka edarkan telah memiliki Sertifikat Halal resmi.

Namun, pada praktiknya, tidak sedikit pelaku usaha yang merasa bahwa proses pengurusan sertifikat halal cukup rumit, memakan waktu, dan penuh tahapan administratif. Karena itu, menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal menjadi solusi paling efektif. Salah satu yang berpengalaman adalah Permatamas Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan detail tentang Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal, mulai dari pengertian, alur, persyaratan, tahapan, hingga keuntungan menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat Halal adalah pengakuan resmi dari negara bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat ini diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) berdasarkan hasil pemeriksaan dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan penetapan kehalalan oleh MUI.

Produk yang wajib memiliki Sertifikat Halal meliputi:

• Makanan dan minuman
• Bahan baku pangan
• Kosmetik
• Obat-obatan dan suplemen
• Produk kimia, biologi, dan rekayasa genetika
• Barang gunaan yang dipakai masyarakat

Karena itulah, memahami Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha. daftarkan izin halal sekarang

Mengapa Harus Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat Halal?

Mengurus sertifikat halal secara mandiri memang bisa dilakukan, tetapi sering kali pelaku usaha menghadapi kendala seperti:

• Tidak paham alur OSS dan SIHALAL
• Kesalahan pengisian data
• Dokumen tidak sesuai standar BPJPH
• Proses bolak-balik revisi
• Waktu terbuang dan pengajuan tertunda

Dengan menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal, semua proses akan ditangani oleh tim profesional yang sudah berpengalaman. Inilah sebabnya Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal melalui konsultan seperti Permatamas Indonesia jauh lebih praktis, aman, dan efisien. konsultasi gratis bersama Permatamas

Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal Secara Umum

Berikut gambaran umum Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal melalui jasa profesional:

1. Konsultasi awal dengan penyedia jasa
2. Pengecekan kelengkapan data usaha dan produk
3. Pendaftaran akun OSS & SIHALAL
4. Pengajuan permohonan sertifikasi halal
5. Pendampingan proses audit LPH
6. Monitoring hingga sertifikat halal terbit

Semua tahapan ini akan dikelola oleh penyedia jasa, termasuk Permatamas Indonesia.

Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal
Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal

Syarat dan Dokumen untuk Mengurus Sertifikat Halal

Dalam proses Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal, beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• NPWP perusahaan/perseorangan
• Data penanggung jawab usaha
• Daftar produk yang diajukan sertifikasi
• Komposisi bahan baku dan supplier
• Proses produksi
• Manual SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal)

Dengan menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia, semua dokumen ini akan dibantu untuk disiapkan dan dirapikan. klik proses izin halal

Tahapan Lengkap Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal

1. Konsultasi dan Analisa Produk

Tahap pertama dalam Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal adalah konsultasi. Di sini, tim Permatamas akan menganalisa:

• Jenis produk
• Risiko bahan non-halal
• Skema sertifikasi yang paling tepat

2. Pembuatan dan Aktivasi Akun OSS & SIHALAL

Semua pengajuan sertifikat halal wajib melalui sistem OSS dan SIHALAL. Tim Permatamas akan membantu:

• Registrasi akun
• Sinkronisasi data usaha
• Validasi identitas usaha

3. Pengajuan Permohonan Sertifikat Halal

Setelah akun aktif, permohonan akan diajukan lengkap dengan:

• Data perusahaan
• Data produk
• Dokumen pendukung

Inilah bagian penting dari Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal yang sering menyebabkan penolakan jika tidak ditangani dengan benar.

4. Pemeriksaan oleh LPH (Audit Halal)

LPH akan melakukan:

• Pemeriksaan dokumen
• Audit lokasi produksi (jika diperlukan)
• Verifikasi bahan dan proses

5. Penetapan Halal oleh MUI

Setelah audit selesai, hasilnya akan dibawa ke sidang fatwa untuk penetapan kehalalan.

6. Terbit Sertifikat Halal dari BPJPH

Jika disetujui, Sertifikat Halal resmi akan diterbitkan. klik cara mengurus izin halal

Estimasi Waktu Pengurusan Sertifikat Halal

Waktu pengurusan tergantung pada:

• Kelengkapan dokumen
• Jenis produk
• Skema sertifikasi (self declare atau reguler)

Dengan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia, proses biasanya jauh lebih cepat karena:

• Dokumen disiapkan dengan benar sejak awal
• Minim revisi
• Dipantau sampai terbit

Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal Bersama Permatamas Indonesia

Perlu Anda ketahui bahwa:

✅ Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia

Permatamas Indonesia membantu pelaku usaha dalam:

• Konsultasi awal dan cek kesiapan produk
• Penyusunan SJPH
• Perapihan dokumen
• Pendaftaran ke sistem halal
• Pendampingan audit
• Monitoring sampai sertifikat halal resmi terbit

Keuntungan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia

Mengapa Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal sebaiknya melalui Permatamas Indonesia?

✅ Tim berlatar belakang legal dan perizinan
✅ Berpengalaman menangani berbagai jenis produk
✅ Proses lebih cepat dan terkontrol
✅ Minim risiko penolakan
✅ Konsultasi dari awal sampai sertifikat terbit
✅ Bergaransi 100% uang kembali (sesuai kebijakan)

Kosultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

FAQ Cara Mengurus Jasa Sertifikat Halal

1. Apa itu jasa pengurusan sertifikat halal?

Jasa yang membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal melalui BPJPH dari awal sampai terbit.

2. Siapa saja yang wajib mengurus sertifikat halal?

UMKM, produsen makanan-minuman, kosmetik, obat, bahan baku, restoran, dan produk gunaan.

3. Berapa lama proses sertifikat halal?

Tergantung kelengkapan dokumen dan jenis produk, biasanya beberapa minggu hingga beberapa bulan.

4. Apakah bisa tanpa ribet urus sendiri?

Bisa, tapi lebih aman dan cepat menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

5. Di mana mengurus jasa sertifikat halal terpercaya?

Di Permatamas Indonesia melalui website 👉 www.izinhalal.com

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI
permatamas copyright

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Izin Halal @ 2024 –
with  Dokter Website