Daftar Sertifikasi Halal Kemana? — Dalam beberapa tahun terakhir, isu kehalalan produk semakin menjadi perhatian besar, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional. Tidak hanya konsumen Muslim yang memperhatikan label halal, tetapi juga masyarakat umum yang melihat sertifikat halal sebagai jaminan kualitas dan kebersihan produk. Namun, banyak pelaku usaha yang masih bingung tentang daftar sertifikasi halal kemana? ke mana harus mengajukan, apa saja syaratnya, dan bagaimana prosesnya.
Mengapa Sertifikasi Halal Penting untuk Usaha Anda
Sebelum membahas lebih jauh tentang daftar sertifikasi halal kemana?, mari kita pahami dulu mengapa sertifikat halal sangat penting. Sertifikasi halal bukan hanya simbol religius, tetapi juga menjadi standar mutu dan kepercayaan dalam dunia usaha.
Sertifikat halal menunjukkan bahwa produk Anda:
✅ Diproduksi dengan bahan yang halal dan bersih.
✅ Melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam.
✅ Sudah diaudit dan diverifikasi oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah.
Dengan memiliki sertifikat halal, produk Anda akan lebih dipercaya konsumen, mudah menembus pasar ritel nasional, dan bahkan layak ekspor ke negara-negara yang mensyaratkan label halal.
Namun, agar semua itu bisa didapatkan, Anda harus tahu dengan jelas daftar sertifikasi halal kemana?
Daftar Sertifikasi Halal Kemana? – Lembaga Resmi Pengurusannya
Pertanyaan paling umum dari para pelaku usaha baru adalah:
“Kalau saya mau urus sertifikat halal, daftar sertifikasi halal kemana?”
Jawabannya adalah ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) — lembaga pemerintah di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
BPJPH adalah satu-satunya lembaga resmi yang menerbitkan sertifikat halal di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Namun, proses sertifikasi halal tidak dilakukan langsung hanya oleh BPJPH. Terdapat beberapa pihak yang terlibat, yaitu:
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) – penerbit sertifikat halal resmi.
LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) – lembaga yang melakukan audit kehalalan produk, seperti pemeriksaan bahan, fasilitas, dan proses produksi.
MUI (Majelis Ulama Indonesia) – bertugas memberikan fatwa halal setelah hasil audit dari LPH diterima.
Jadi, ketika Anda bertanya daftar sertifikasi halal kemana?, prosesnya diawali dengan pengajuan ke BPJPH, dilanjutkan pemeriksaan oleh LPH, dan akhirnya mendapatkan keputusan halal dari MUI sebelum sertifikat diterbitkan.
Cara dan Tahapan Daftar Sertifikasi Halal
Agar lebih jelas, berikut tahapan umum yang harus Anda lalui jika ingin tahu daftar sertifikasi halal kemana dan bagaimana prosesnya:
1 Pendaftaran ke BPJPH
Langkah pertama dalam proses daftar sertifikasi halal kemana adalah membuat akun dan mengajukan permohonan di sistem SIHALAL milik BPJPH, yaitu melalui situs resmi halal.go.id.
Di sini Anda akan diminta mengisi data usaha, produk, serta mengunggah dokumen pendukung seperti:
- NIB atau izin usaha
- Daftar bahan baku
- Diagram alur produksi
- Hasil uji laboratorium (jika diperlukan)
- Dokumen pelatihan halal internal (untuk UMK bisa dibantu oleh pendamping)
Namun, tidak semua pelaku usaha familiar dengan sistem ini. Karena itu, banyak yang mencari bantuan profesional agar tidak salah langkah.
Salah satu jasa terpercaya yang dapat membantu Anda adalah Permatamas Indonesia, yang berlokasi di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, atau bisa dihubungi melalui WhatsApp 085777630555.
Permatamas akan membantu Anda memahami sistem SIHALAL, menyiapkan dokumen, hingga memastikan pendaftaran berjalan lancar.
2. Pemeriksaan Dokumen dan Penunjukan LPH
Setelah permohonan diajukan ke BPJPH, Anda akan ditunjuk LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk melakukan audit. LPH akan memeriksa:
- Kehalalan bahan baku
- Kebersihan fasilitas produksi
- Proses penyimpanan dan distribusi
- Sistem jaminan produk halal (SJPH)
Proses audit ini bisa berlangsung di lokasi usaha Anda. Bagi UMK, audit bisa lebih sederhana jika produk tergolong risiko rendah.
Jika Anda tidak tahu harus menghubungi LPH mana, Permatamas Indonesia dapat membantu Anda menentukan LPH terdekat dan terpercaya, sekaligus menyiapkan semua dokumen pendukung audit.
Itulah kenapa memahami daftar sertifikasi halal kemana sangat penting — karena salah jalur bisa membuat proses terhambat.
3. Fatwa Halal oleh MUI
Setelah audit dilakukan, hasilnya akan dikirimkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dilakukan sidang fatwa.
Dalam sidang ini, MUI akan menilai hasil audit dan menentukan apakah produk Anda layak dinyatakan halal atau tidak.
Tahap ini penting karena keputusan MUI menjadi dasar BPJPH dalam menerbitkan sertifikat halal.
Di sinilah peran pendamping profesional seperti Permatamas Indonesia kembali diperlukan — memastikan semua dokumen dan hasil audit lengkap sehingga sidang fatwa berjalan lancar tanpa penundaan.
4. Penerbitan Sertifikat Halal
Tahap terakhir dari daftar sertifikasi halal kemana adalah penerbitan sertifikat oleh BPJPH.
Jika semua proses telah selesai dan hasilnya disetujui MUI, maka BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal resmi yang berlaku selama empat tahun dan bisa diperpanjang.
Permatamas Indonesia dapat membantu Anda dalam tahap ini, termasuk monitoring status sertifikat hingga Anda benar-benar menerima dokumen resminya.
Anda tak perlu khawatir lagi soal kerumitan administrasi, karena semua bisa ditangani oleh tenaga ahli berpengalaman.
Daftar Sertifikasi Halal Kemana untuk UMKM?
Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pemerintah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Namun, banyak pelaku UMK yang masih bingung tentang daftar sertifikasi halal kemana untuk mengikuti program ini.
Untuk UMK, proses pendaftaran tetap dilakukan melalui BPJPH di situs halal.go.id, namun dengan pendampingan khusus dari lembaga yang ditunjuk.
Pendamping ini membantu mengisi formulir, memeriksa bahan, dan memastikan kelengkapan dokumen.
Jika Anda tidak tahu harus mencari pendamping ke mana, bisa menjadi solusi.PERMATAMAS
Sebagai penyedia jasa profesional, Permatamas Indonesia di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat (WA 085777630555) memiliki pengalaman dalam membantu UMKM mengikuti program sertifikasi halal, baik yang berbayar maupun program SEHATI.
Dengan demikian, Anda tidak hanya tahu daftar sertifikasi halal kemana, tapi juga siapa yang bisa membantu Anda sampai selesai.
Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Sertifikasi Halal
Supaya proses berjalan lancar, berikut daftar dokumen yang umumnya diperlukan dalam proses daftar sertifikasi halal kemana:
- Data usaha (NIB, NPWP, dan izin usaha)
- Data produk dan bahan baku
- Daftar supplier bahan baku
- Diagram alur proses produksi
- Dokumen SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal)
- Hasil uji laboratorium (jika diperlukan)
- Bukti pelatihan halal internal atau pendampingan
Jika Anda belum memiliki semua dokumen ini, jangan khawatir. Permatamas Indonesia siap membantu menyiapkan seluruh dokumen dengan benar dan sesuai standar BPJPH.
Anda hanya perlu fokus pada produksi, sementara tim ahli Permatamas menangani proses administrasinya.
Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal?
Rata-rata proses sertifikasi halal memakan waktu sekitar 21–45 hari kerja, tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen.
Namun, bila terjadi kekurangan data atau kesalahan pada sistem pendaftaran, waktu bisa lebih lama.
Dengan menggunakan jasa profesional seperti , proses ini bisa jauh lebih cepat dan efisien. Tim Permatamas akan memastikan setiap tahap berjalan sesuai jadwal — mulai dari pendaftaran, audit, hingga sertifikat terbit.
Itulah alasan mengapa penting mengetahui daftar sertifikasi halal kemana dan memilih pendamping yang tepat.
Biaya Sertifikasi Halal dan Solusi Hemat untuk UMKM
Banyak pelaku usaha menunda pengurusan sertifikat halal karena khawatir biaya mahal. Padahal, saat ini biaya pendaftaran ke BPJPH untuk usaha kecil relatif terjangkau, bahkan gratis bagi yang memenuhi syarat program SEHATI.
Namun, untuk usaha menengah dan besar, biaya bisa berbeda tergantung kompleksitas audit dan jumlah produk.
Agar tidak salah estimasi, Anda bisa berkonsultasi langsung dengan PERMATAMAS yang akan membantu menghitung estimasi biaya sesuai kebutuhan Anda.
Konsultasi ini bisa dilakukan di kantor Permatamas Indonesia, Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, atau melalui WhatsApp di 085777630555.
Keuntungan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia
Mengetahui daftar sertifikasi halal kemana saja tidak cukup; yang lebih penting adalah memahami prosesnya dan memiliki pendamping berpengalaman.
Berikut keuntungan menggunakan jasa Permatamas Indonesia:
✅ Pendampingan lengkap dari awal hingga sertifikat terbit
✅ Tim profesional berpengalaman di bidang perizinan dan halal
✅ Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi
✅ Konsultasi gratis untuk persiapan dokumen
✅ Dukungan untuk UMKM agar bisa ikut program sertifikasi halal gratis
Dengan pengalaman luas di bidang legalitas usaha dan perizinan, PERMATAMAS telah membantu banyak pelaku usaha di Bekasi dan sekitarnya mewujudkan produk halal yang legal dan diakui BPJPH.
Daftar Sertifikasi Halal Kemana?
Menjawab pertanyaan utama — daftar sertifikasi halal kemana?
👉 Jawabannya adalah ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), melalui sistem online SIHALAL di situs resmi halal.go.id.
Prosesnya melibatkan LPH untuk audit dan MUI untuk fatwa halal sebelum sertifikat diterbitkan.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp : 085777630555









