Syarat Jasa Sertifikat Halal – Dalam dunia usaha makanan, minuman, kosmetik, obat, hingga produk gunaan, sertifikat halal kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sudah menjadi kebutuhan dan kewajiban. Seiring diberlakukannya regulasi halal di Indonesia, semakin banyak pelaku usaha yang mulai mencari tahu apa saja syarat jasa sertifikat halal agar produknya bisa beredar secara legal dan dipercaya konsumen.
Namun, pada praktiknya, proses pengurusan sertifikat halal tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada banyak tahapan, dokumen, dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Karena itulah, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal agar proses lebih aman, cepat, dan minim risiko penolakan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap, detail, dan mudah dipahami mengenai syarat jasa sertifikat halal, mulai dari pengertian, jenis usaha yang wajib halal, dokumen yang dibutuhkan, tahapan proses, hingga tips agar pengajuan cepat disetujui.
Apa Itu Sertifikat Halal?
Sertifikat halal adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bekerja sama dengan MUI, yang menyatakan bahwa suatu produk:
• Bahan bakunya halal
• Proses produksinya halal
• Penyimpanan dan distribusinya halal
• Tidak tercemar bahan haram atau najis
Dengan sertifikat halal, produk Anda:
• Diakui secara hukum
• Lebih dipercaya konsumen
• Bisa masuk ke pasar modern, marketplace, dan ekspor
• Lebih mudah bekerja sama dengan distributor besar
Apa Itu Jasa Sertifikat Halal?
Jasa sertifikat halal adalah layanan profesional yang membantu pelaku usaha dalam:
• Konsultasi kesiapan halal
• Persiapan dokumen
• Pendaftaran ke sistem SIHALAL
• Pendampingan audit halal
• Perbaikan dokumen jika ada temuan
• Sampai sertifikat halal resmi terbit
Dengan menggunakan jasa sertifikat halal, pelaku usaha tidak perlu repot mempelajari detail teknis yang rumit dan bisa lebih fokus mengembangkan bisnisnya. klik cara mengurus izin halal
Mengapa Perlu Mengetahui Syarat Jasa Sertifikat Halal?
Karena:
• Banyak pengajuan ditolak akibat dokumen tidak sesuai
• Banyak usaha belum siap dari sisi bahan dan proses
• Banyak yang salah memilih jalur pengurusan
• Banyak yang salah klasifikasi produk
Dengan memahami syarat jasa sertifikat halal sejak awal, proses akan:
• Lebih cepat
• Lebih rapi
• Lebih minim revisi
• Lebih aman secara hukum

Syarat Jasa Sertifikat Halal Secara Umum
Berikut adalah syarat jasa sertifikat halal yang umumnya harus disiapkan oleh pelaku usaha:
1. Legalitas Usaha
• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• Izin usaha / OSS
• NPWP (jika ada)
• Data pemilik usaha
2. Data Produk
• Nama produk
• Jenis produk
• Merek (jika ada)
• Varian produk
• Bentuk produk
3. Data Bahan Baku
• Daftar seluruh bahan yang digunakan
• Spesifikasi bahan
• Supplier bahan
• Dokumen pendukung bahan (halal / non halal / kritis)
4. Data Proses Produksi
• Alur proses produksi
• Diagram alir produksi
• Cara penyimpanan bahan
• Cara pengemasan
• Cara distribusi
5. Data Lokasi Usaha
• Alamat tempat produksi
• Foto lokasi usaha
• Denah lokasi (jika diminta)
Syarat Tambahan untuk Usaha Tertentu
Untuk jenis usaha tertentu, biasanya dibutuhkan tambahan:
• Restoran / rumah makan / kafe
o Menu lengkap
o Daftar supplier
o Foto dapur dan peralatan
• Pabrik / maklon
o Data kerja sama maklon
o Sistem jaminan halal internal
• UMKM
o Biasanya bisa pakai skema self declare (jika memenuhi kriteria)
Peran Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Salah satu syarat utama sertifikat halal adalah penerapan:
Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
SJPH mencakup:
• Kebijakan halal
• Tim manajemen halal
• Pengendalian bahan
• Pengendalian proses
• Penanganan produk tidak sesuai
• Audit internal halal
Tenang saja, jika menggunakan jasa sertifikat halal, biasanya akan dibantu untuk:
• Menyusun dokumen SJPH
• Menyesuaikan dengan kondisi usaha Anda
Alur Pengurusan Sertifikat Halal dengan Jasa Profesional
Secara umum, alurnya:
1. Konsultasi awal dan cek kesiapan usaha
2. Lengkapi syarat jasa sertifikat halal
3. Pendaftaran ke sistem SIHALAL
4. Verifikasi dokumen
5. Audit halal (jika diperlukan)
6. Sidang fatwa halal
7. Sertifikat halal terbit
Berapa Lama Proses Sertifikat Halal?
Waktu proses tergantung:
• Kelengkapan dokumen
• Jenis produk
• Skema yang dipilih (reguler / self declare)
• Hasil audit
Rata-rata:
⏱️ Bisa beberapa minggu sampai beberapa bulan.
Kesalahan Umum Saat Mengurus Sertifikat Halal
Beberapa kesalahan yang sering terjadi:
• Data bahan tidak lengkap
• Supplier tidak jelas status halalnya
• Proses produksi belum sesuai
• Dokumen SJPH asal-asalan
• Salah pilih skema pengajuan
Inilah kenapa menggunakan jasa profesional sangat disarankan. klik cara proses izin halal
Manfaat Menggunakan Jasa Sertifikat Halal
Dengan menggunakan jasa sertifikat halal, Anda akan:
• Hemat waktu dan tenaga
• Minim risiko penolakan
• Dibantu dari awal sampai terbit
• Lebih fokus ke bisnis
• Lebih tenang secara legalitas
Kenapa Harus Permatamas Indonesia?
Permatamas Indonesia siap membantu Anda dalam:
• Konsultasi gratis kesiapan halal
• Persiapan seluruh dokumen
• Pengurusan di sistem BPJPH
• Pendampingan audit
• Sampai sertifikat halal resmi terbit
Dan perlu ditegaskan kembali:
Syarat Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.
Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555
Jenis Usaha yang Wajib Sertifikat Halal
• Makanan dan minuman
• Kosmetik
• Obat dan suplemen
• Produk kimia tertentu
• Barang gunaan
• Jasa penyembelihan
• Jasa pengolahan makanan
Risiko Jika Tidak Mengurus Sertifikat Halal
• Produk bisa ditarik dari peredaran
• Tidak bisa masuk retail modern
• Kehilangan kepercayaan konsumen
• Berpotensi kena sanksi sesuai regulasi
Tips Agar Pengurusan Sertifikat Halal Cepat Disetujui
• Pastikan bahan baku jelas status halalnya
• Gunakan supplier yang terpercaya
• Rapikan alur produksi
• Gunakan jasa pengurusan yang berpengalaman
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
Website: www.izinhalal.com
FAQ Syarat Jasa Sertifikat Halal
1. Apa itu jasa sertifikat halal?
Jasa sertifikat halal adalah layanan pendampingan profesional untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal dari BPJPH hingga terbit.
2. Apa saja syarat jasa sertifikat halal?
Syarat umumnya meliputi legalitas usaha (NIB), data produk, data bahan baku, data proses produksi, data lokasi usaha, dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
3. Apakah UMKM wajib punya sertifikat halal?
Ya, sesuai regulasi, produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan barang gunaan wajib bersertifikat halal. UMKM bisa menggunakan skema tertentu jika memenuhi kriteria.
4. Apakah semua bahan harus punya dokumen halal?
Idealnya ya. Untuk bahan kritis, perlu dokumen pendukung atau penelusuran status halal dari supplier.
5. Apa itu SJPH dan apakah wajib?
SJPH adalah Sistem Jaminan Produk Halal dan wajib diterapkan sebagai syarat sertifikat halal.
6. Berapa lama proses sertifikat halal?
Tergantung kelengkapan dokumen dan skema pengajuan, bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan.
7. Apakah bisa mengurus sertifikat halal tanpa jasa?
Bisa, tetapi risikonya lebih besar jika tidak paham alur dan dokumen. Menggunakan jasa membuat proses lebih rapi dan minim penolakan.
8. Jenis usaha apa saja yang wajib sertifikat halal?
Makanan, minuman, kosmetik, obat, suplemen, produk kimia tertentu, dan barang gunaan.
9. Apa risiko jika tidak punya sertifikat halal?
Produk bisa ditarik dari peredaran, sulit masuk retail modern, dan berpotensi kena sanksi.
10. Siapa yang bisa membantu pengurusan sertifikat halal?
Salah satunya melalui Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.
