Masa Berlaku Sertifikat Halal

Masa Berlaku Sertifikat Halal – Masa berlaku sertifikat halal menjadi salah satu hal penting yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, khususnya yang memproduksi atau memperdagangkan produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan. Seiring dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal, pemahaman mengenai masa berlaku sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kelangsungan usaha.

Banyak pelaku usaha yang sudah mengurus sertifikat halal, namun belum sepenuhnya memahami sampai kapan sertifikat tersebut berlaku, kapan harus diperpanjang, serta apa saja risiko jika masa berlakunya habis. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap dan terstruktur mengenai masa berlaku sertifikat halal, mulai dari pengertian, dasar hukum, jangka waktu berlaku, kewajiban perpanjangan, hingga peran jasa profesional seperti Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia dalam membantu proses pengelolaannya.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah pengakuan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk tersebut aman dan halal untuk dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.

Di Indonesia, sertifikat halal bukan hanya sekadar nilai tambah pemasaran, tetapi juga telah menjadi kewajiban hukum untuk banyak jenis produk. Oleh karena itu, memahami masa berlaku sertifikat halal menjadi bagian penting dari manajemen legalitas usaha. daftarkan izin halal sekarang

Dasar Hukum Masa Berlaku Sertifikat Halal

Pengaturan mengenai sertifikasi halal di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
3. Peraturan turunan lainnya yang mengatur teknis pelaksanaan sertifikasi halal

Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa sertifikat halal memiliki masa berlaku tertentu dan tidak berlaku seumur hidup. Artinya, pelaku usaha wajib melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat Halal?

Secara umum, masa berlaku sertifikat halal adalah 4 (empat) tahun sejak tanggal diterbitkan oleh BPJPH. Setelah masa berlaku tersebut berakhir, sertifikat halal harus diperpanjang agar status kehalalan produk tetap diakui secara hukum.

Namun, ada satu catatan penting: masa berlaku sertifikat halal ini tetap sah selama tidak ada perubahan terhadap:

• Komposisi bahan baku
• Proses produksi
• Fasilitas produksi
• Sistem jaminan produk halal

Jika terjadi perubahan pada salah satu unsur di atas, maka pelaku usaha wajib melaporkan dan mengajukan pembaruan atau sertifikasi ulang, meskipun masa berlaku sertifikat halal masih panjang.

Masa Berlaku Sertifikat Halal
Masa Berlaku Sertifikat Halal

Mengapa Masa Berlaku Sertifikat Halal Sangat Penting?

Masa berlaku sertifikat halal bukan hanya formalitas administratif. Ada beberapa alasan penting mengapa pelaku usaha harus benar-benar memperhatikannya:

1. Kepatuhan Terhadap Regulasi
Produk yang wajib halal tetapi sertifikatnya sudah kedaluwarsa dapat dianggap tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

2. Menjaga Kepercayaan Konsumen
Konsumen semakin kritis terhadap status halal suatu produk. Sertifikat halal yang masih berlaku meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas brand.

3. Menghindari Sanksi
Produk yang diedarkan tanpa sertifikat halal yang masih berlaku berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga penarikan produk dari peredaran.

4. Menjamin Kelangsungan Distribusi
Banyak marketplace, distributor, dan mitra bisnis mensyaratkan sertifikat halal yang masih aktif untuk bisa bekerja sama.

Kapan Harus Mengajukan Perpanjangan Sertifikat Halal?

Idealnya, pengajuan perpanjangan sertifikat halal dilakukan jauh sebelum masa berlakunya habis. Biasanya disarankan:

• Mulai persiapan perpanjangan: 6 bulan sebelum masa berlaku habis
• Paling lambat pengajuan: 3 bulan sebelum masa berlaku habis

Dengan perencanaan yang baik, pelaku usaha bisa menghindari risiko kekosongan status halal pada produknya. klik cara mengurus izin halal

Apa yang Terjadi Jika Masa Berlaku Sertifikat Halal Habis?

Jika masa berlaku sertifikat halal habis dan belum diperpanjang, maka:

1. Status halal produk dianggap tidak aktif secara hukum
2. Produk berisiko tidak boleh lagi mencantumkan label halal
3. Bisa terjadi hambatan dalam distribusi dan penjualan
4. Berpotensi terkena sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Oleh karena itu, memantau masa berlaku sertifikat halal adalah kewajiban penting bagi setiap pemilik usaha.

Prosedur Umum Perpanjangan Sertifikat Halal

Secara garis besar, proses perpanjangan sertifikat halal meliputi:

1. Pengecekan masa berlaku sertifikat lama
2. Pengajuan perpanjangan melalui sistem resmi
3. Pemeriksaan dokumen dan data usaha
4. Audit atau verifikasi jika diperlukan
5. Penerbitan sertifikat halal yang baru

Proses ini akan lebih mudah dan aman jika ditangani oleh pihak yang sudah berpengalaman, seperti Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia. klik proses izin halal

Perbedaan Sertifikasi Baru dan Perpanjangan Sertifikat Halal

Meskipun terlihat mirip, ada perbedaan antara:

• Sertifikasi baru: untuk produk atau usaha yang belum pernah memiliki sertifikat halal
• Perpanjangan sertifikat halal: untuk produk yang sudah memiliki sertifikat dan hanya memperbarui masa berlakunya

Perpanjangan biasanya lebih sederhana selama tidak ada perubahan signifikan pada bahan dan proses produksi.

Kesalahan Umum Terkait Masa Berlaku Sertifikat Halal

Banyak pelaku usaha yang melakukan kesalahan berikut:

1. Mengira sertifikat halal berlaku seumur hidup
2. Lupa mencatat tanggal berakhirnya masa berlaku
3. Tidak segera mengurus perpanjangan
4. Mengubah bahan atau proses tanpa melapor
5. Baru mengurus setelah sertifikat benar-benar habis

Kesalahan-kesalahan ini dapat berdampak serius pada kelangsungan bisnis. konsultasi gratis bersama Permatamas

Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia

Mengurus dan memantau masa berlaku sertifikat halal membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi yang baik. Di sinilah peran Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia menjadi sangat penting.

Permatamas Indonesia membantu pelaku usaha dalam:

• Pengurusan sertifikat halal baru
• Pemantauan masa berlaku sertifikat halal
• Proses perpanjangan sertifikat halal
• Konsultasi perubahan bahan atau proses produksi
• Pendampingan hingga sertifikat terbit

Dengan pengalaman dan tim yang memahami regulasi, Permatamas Indonesia membantu memastikan legalitas halal usaha Anda selalu aman dan aktif.

Keuntungan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia

• Proses lebih cepat dan terkontrol
• Minim risiko penolakan
• Didampingi sampai sertifikat terbit
• Hemat waktu dan tenaga
• 💯 Garansi uang kembali sesuai komitmen layanan

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Masa Berlaku Sertifikat Halal dan Strategi Bisnis

Bagi pelaku usaha yang ingin bisnisnya berkembang, masa berlaku sertifikat halal harus menjadi bagian dari strategi manajemen legalitas. Dengan sertifikat yang selalu aktif:

• Produk lebih mudah masuk ke retail modern
• Lebih dipercaya oleh konsumen
• Lebih siap untuk ekspansi pasar, termasuk ke pasar ekspor
• Lebih kuat dari sisi kepatuhan hukum

Tips Mengelola Masa Berlaku Sertifikat Halal

Berikut beberapa tips praktis:

1. Catat tanggal terbit dan tanggal habis masa berlaku sertifikat
2. Buat pengingat minimal 6 bulan sebelumnya
3. Pastikan tidak ada perubahan bahan atau proses tanpa konsultasi
4. Gunakan jasa profesional seperti Permatamas Indonesia
5. Simpan semua dokumen sertifikasi dengan rapi

Pentingnya Mengetahui Masa berlaku sertifikat halal

Masa berlaku sertifikat halal adalah aspek krusial yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha. Dengan masa berlaku umumnya 4 tahun, sertifikat halal harus dipantau dan diperpanjang tepat waktu agar status halal produk tetap sah secara hukum.

Mengabaikan masa berlaku sertifikat halal dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari masalah hukum, gangguan distribusi, hingga turunnya kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, pengelolaan sertifikat halal harus menjadi bagian dari sistem manajemen usaha yang profesional.

Sebagai solusi praktis dan aman, Masa Berlaku Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia. Dengan pendampingan yang tepat, Anda tidak perlu khawatir menghadapi proses perpanjangan atau pengurusan sertifikat halal, karena semuanya ditangani secara profesional, rapi, dan sesuai aturan yang berlaku.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

FAQ ARTIKEL: Masa Berlaku Sertifikat Halal

1. Berapa lama masa berlaku sertifikat halal?

Masa berlaku sertifikat halal adalah 4 tahun sejak tanggal diterbitkan oleh BPJPH, selama tidak ada perubahan bahan, proses produksi, dan fasilitas.

2. Apakah sertifikat halal bisa berlaku seumur hidup?

Tidak. Sertifikat halal tidak berlaku seumur hidup dan wajib diperpanjang setelah masa berlakunya habis.

3. Kapan sebaiknya mengurus perpanjangan sertifikat halal?

Disarankan mulai mengurus 6 bulan sebelum masa berlaku habis, dan paling lambat 3 bulan sebelumnya.

4. Apa yang terjadi jika masa berlaku sertifikat halal habis?

Produk dianggap tidak lagi bersertifikat halal secara hukum dan berisiko tidak boleh mencantumkan label halal serta terkena sanksi.

5. Apakah perpanjangan sertifikat halal harus audit ulang?

Jika tidak ada perubahan bahan dan proses, biasanya proses lebih sederhana. Namun jika ada perubahan, bisa diwajibkan verifikasi ulang.

6. Apakah perubahan bahan harus lapor meski masa berlaku masih aktif?

Ya. Setiap perubahan bahan, proses, atau fasilitas wajib dilaporkan meskipun sertifikat masih berlaku.

7. Apa bedanya pengurusan baru dan perpanjangan sertifikat halal?

Pengurusan baru untuk yang belum punya sertifikat, sedangkan perpanjangan untuk memperbarui masa berlaku sertifikat halal yang hampir habis.

8. Apakah UMKM wajib memperpanjang sertifikat halal?

Ya. Jika masa berlaku habis, UMKM tetap wajib melakukan perpanjangan agar status halal tetap sah.

9. Apakah boleh tetap jualan jika sertifikat halal sudah habis?

Secara aturan, tidak dianjurkan karena status halal produk sudah tidak aktif secara hukum.

10. Apakah bisa dibantu jasa pengurusan?

Bisa. Masa Berlaku Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI

Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal?

Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal? – Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal adalah salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, obat, hingga produk UMKM. Hal ini sangat wajar, karena sertifikat halal kini bukan hanya sekadar nilai tambah, tetapi sudah menjadi kewajiban hukum bagi banyak jenis produk yang beredar di Indonesia.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, setiap pelaku usaha wajib memastikan produknya memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, masih banyak yang ragu untuk memulai karena belum memahami berapa lama proses jasa sertifikat halal, bagaimana alurnya, dan apa saja yang memengaruhi lamanya waktu pengurusan.

Padahal, jika dilakukan dengan cara yang benar dan didampingi oleh konsultan berpengalaman, proses pengurusan sertifikat halal bisa berjalan jauh lebih cepat, aman, dan minim kendala.

Sebagai informasi penting untuk Anda, Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia, yang selama ini telah membantu banyak pelaku usaha mengurus sertifikat halal dengan lebih mudah dan terarah.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sebelum membahas lebih jauh tentang berapa lama proses jasa sertifikat halal, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu sertifikat halal.

Sertifikat halal adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan hasil pemeriksaan halal oleh LPH dan penetapan halal oleh MUI, yang menyatakan bahwa suatu produk:

• Menggunakan bahan yang halal
• Diproduksi dengan proses yang halal
• Aman dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat Muslim

Sertifikat halal ini berlaku untuk:

• Produk makanan dan minuman
• Kosmetik
• Obat-obatan
• Produk kimia tertentu
• Barang gunaan dan jasa tertentu

Mengapa Sertifikat Halal Sekarang Wajib?

Saat ini, kewajiban sertifikat halal bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban hukum. Pemerintah secara bertahap mewajibkan sertifikat halal untuk berbagai jenis produk.

Jika tidak memiliki sertifikat halal:

• Produk bisa dilarang beredar
• Bisa terkena sanksi administratif
• Bisa merugikan bisnis dari sisi kepercayaan konsumen

Karena itu, pertanyaan Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal menjadi sangat krusial dalam perencanaan bisnis. daftarkan izin halal sekarang

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal

Perlu dipahami bahwa lamanya proses sertifikat halal tidak selalu sama untuk setiap usaha. Ada beberapa faktor utama yang memengaruhi:

1. Jenis produk (makanan, minuman, kosmetik, dll)
2. Skala usaha (UMKM atau pabrik besar)
3. Kelengkapan dokumen
4. Kesiapan sistem jaminan produk halal (SJPH)
5. Jumlah dan jenis bahan baku
6. Kecepatan respon saat ada perbaikan atau revisi

Semakin siap usaha Anda, maka semakin cepat prosesnya.

Gambaran Umum: Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal?

Secara umum, jika semua berjalan lancar:

⏱️ Proses sertifikat halal bisa memakan waktu antara 1 sampai 3 bulan

Namun, dalam beberapa kondisi:

• Bisa lebih cepat (untuk usaha yang sangat siap)
• Bisa lebih lama (jika banyak revisi atau dokumen belum siap)

Dengan pendampingan profesional, waktu ini bisa ditekan seminimal mungkin.

Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal?
Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal?

Tahapan Pengurusan Sertifikat Halal dan Estimasi Waktunya

Untuk memahami lebih jelas berapa lama proses jasa sertifikat halal, mari kita bahas tahapannya satu per satu.

1. Persiapan Dokumen dan Data Usaha (± 1–2 Minggu)

Tahap awal biasanya meliputi:

• Pengumpulan legalitas usaha
• Data produk
• Daftar bahan baku
• Proses produksi
• Penyusunan SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal)

Jika usaha sudah rapi dan tertata, tahap ini bisa sangat cepat. Tapi jika belum, di sinilah biasanya banyak waktu terbuang.

2. Pendaftaran di Sistem SIHALAL BPJPH (± 1–3 Hari)

Setelah data siap:

• Pendaftaran dilakukan secara online
• Pengajuan permohonan sertifikat halal
• Verifikasi awal oleh sistem

Tahap ini relatif cepat jika tidak ada kendala teknis.

3. Pemeriksaan oleh LPH (Audit Halal) (± 2–4 Minggu)

Di tahap ini:

• LPH akan memeriksa dokumen
• Melakukan audit ke lokasi usaha (jika diperlukan)
• Mengecek bahan baku dan proses produksi

Ini adalah salah satu tahap yang paling menentukan dalam lamanya proses.

4. Sidang Fatwa dan Penetapan Halal MUI (± 1–2 Minggu)

Setelah audit selesai:

• Hasil audit dibahas dalam sidang fatwa
• Jika disetujui, status halal ditetapkan

5. Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH (± Beberapa Hari)

Tahap akhir:

• Sertifikat halal resmi diterbitkan
• Bisa diunduh dan digunakan untuk keperluan usaha

Kenapa Banyak Usaha Merasa Prosesnya Lama?

Berdasarkan pengalaman di lapangan, biasanya karena:

• Dokumen tidak siap dari awal
• Bahan baku belum jelas status halalnya
• Proses produksi belum dipisah antara halal dan non-halal
• Tidak punya SJPH yang benar
• Salah isi data di sistem

Akibatnya, proses bolak-balik revisi dan memakan waktu berbulan-bulan. klik proses izin halal

Cara Mempercepat Proses Sertifikat Halal

Kalau Anda ingin prosesnya lebih cepat, lakukan ini:

• Siapkan dokumen sejak awal
• Pastikan semua bahan baku jelas status halalnya
• Rapikan alur produksi
• Gunakan pendamping profesional

Inilah mengapa banyak pengusaha memilih menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal. klik cara mengurus izin halal

Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal Bersama Konsultan?

Jika menggunakan jasa profesional seperti Permatamas Indonesia:

⏱️ Proses biasanya jauh lebih terarah, cepat, dan minim revisi

Karena:

• Dibantu dari tahap persiapan
• Dicek dulu sebelum diajukan
• Didampingi saat audit
• Dibantu saat ada perbaikan, konsultasi gratis bersama Permatamas

Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia

Permatamas Indonesia adalah konsultan perizinan yang berpengalaman dalam:

• Pengurusan sertifikat halal UMKM
• Pengurusan sertifikat halal pabrik
• Pendampingan SJPH
• Pengurusan halal untuk makanan, minuman, kosmetik, dan produk lainnya

Dengan layanan ini, Anda tidak perlu bingung lagi memikirkan berapa lama proses jasa sertifikat halal karena semuanya sudah dipetakan sejak awal.

Keuntungan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia

• Proses lebih cepat dan terkontrol
• Minim risiko penolakan
• Didampingi sampai sertifikat terbit
• Hemat waktu dan tenaga
• 💯 Garansi uang kembali sesuai komitmen layanan

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Siapa Saja yang Wajib Mengurus Sertifikat Halal?

• UMKM makanan dan minuman
• Pabrik makanan dan minuman
• Usaha katering, restoran, dan minuman kemasan
• Produsen kosmetik dan obat tertentu
• Usaha maklon

Jangan Tunda, Karena Kewajiban Halal Akan Terus Diperketat

Semakin ke depan, pengawasan akan semakin ketat. Menunda hanya akan:

• Menghambat ekspansi bisnis
• Menyulitkan masuk ke marketplace dan retail besar
• Berisiko terkena sanksi

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

FAQ Berapa Lama Proses Jasa Sertifikat Halal?

1. Berapa lama rata-rata proses sertifikat halal?

Rata-rata proses memakan waktu sekitar 1 sampai 3 bulan tergantung kesiapan dokumen dan usaha.

2. Apakah sertifikat halal UMKM bisa lebih cepat?

Bisa, jika dokumen dan bahan baku sudah siap, proses bisa lebih cepat dari rata-rata.

3. Apa yang membuat proses sertifikat halal jadi lama?

Biasanya karena dokumen tidak lengkap, bahan baku belum jelas status halalnya, dan banyak revisi data.

4. Apakah audit lokasi selalu wajib?

Tergantung jenis usaha dan kebijakan LPH, ada yang wajib audit lokasi dan ada yang cukup verifikasi dokumen.

5. Apakah bisa mengurus sertifikat halal sendiri?

Bisa, tetapi prosesnya cukup teknis dan berisiko lama jika tidak paham alurnya.

6. Apakah Permatamas bisa membantu dari nol?

Ya, Permatamas Indonesia mendampingi dari persiapan sampai sertifikat halal terbit.

7. Sertifikat halal berlaku berapa lama?

Umumnya sertifikat halal berlaku selama 4 tahun selama tidak ada perubahan komposisi dan proses produksi.

8. Apakah ada garansi dari Permatamas?

Ya, Permatamas memberikan garansi 100% uang kembali sesuai ketentuan layanan.

Jasa Pengurusan Izin Bpom Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Bpom Kosmetik

Syarat Jasa Sertifikat Halal

Syarat Jasa Sertifikat Halal – Dalam dunia usaha makanan, minuman, kosmetik, obat, hingga produk gunaan, sertifikat halal kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sudah menjadi kebutuhan dan kewajiban. Seiring diberlakukannya regulasi halal di Indonesia, semakin banyak pelaku usaha yang mulai mencari tahu apa saja syarat jasa sertifikat halal agar produknya bisa beredar secara legal dan dipercaya konsumen.

Namun, pada praktiknya, proses pengurusan sertifikat halal tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada banyak tahapan, dokumen, dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Karena itulah, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal agar proses lebih aman, cepat, dan minim risiko penolakan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap, detail, dan mudah dipahami mengenai syarat jasa sertifikat halal, mulai dari pengertian, jenis usaha yang wajib halal, dokumen yang dibutuhkan, tahapan proses, hingga tips agar pengajuan cepat disetujui.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bekerja sama dengan MUI, yang menyatakan bahwa suatu produk:

• Bahan bakunya halal
• Proses produksinya halal
• Penyimpanan dan distribusinya halal
• Tidak tercemar bahan haram atau najis

Dengan sertifikat halal, produk Anda:

• Diakui secara hukum
• Lebih dipercaya konsumen
• Bisa masuk ke pasar modern, marketplace, dan ekspor
• Lebih mudah bekerja sama dengan distributor besar

Apa Itu Jasa Sertifikat Halal?

Jasa sertifikat halal adalah layanan profesional yang membantu pelaku usaha dalam:

• Konsultasi kesiapan halal
• Persiapan dokumen
• Pendaftaran ke sistem SIHALAL
• Pendampingan audit halal
• Perbaikan dokumen jika ada temuan
• Sampai sertifikat halal resmi terbit

Dengan menggunakan jasa sertifikat halal, pelaku usaha tidak perlu repot mempelajari detail teknis yang rumit dan bisa lebih fokus mengembangkan bisnisnya. klik cara mengurus izin halal

Mengapa Perlu Mengetahui Syarat Jasa Sertifikat Halal?

Karena:

• Banyak pengajuan ditolak akibat dokumen tidak sesuai
• Banyak usaha belum siap dari sisi bahan dan proses
• Banyak yang salah memilih jalur pengurusan
• Banyak yang salah klasifikasi produk

Dengan memahami syarat jasa sertifikat halal sejak awal, proses akan:

• Lebih cepat
• Lebih rapi
• Lebih minim revisi
• Lebih aman secara hukum

Syarat Jasa Sertifikat Halal
Syarat Jasa Sertifikat Halal

Syarat Jasa Sertifikat Halal Secara Umum

Berikut adalah syarat jasa sertifikat halal yang umumnya harus disiapkan oleh pelaku usaha:

1. Legalitas Usaha

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• Izin usaha / OSS
• NPWP (jika ada)
• Data pemilik usaha

2. Data Produk

• Nama produk
• Jenis produk
• Merek (jika ada)
• Varian produk
• Bentuk produk

3. Data Bahan Baku

• Daftar seluruh bahan yang digunakan
• Spesifikasi bahan
• Supplier bahan
• Dokumen pendukung bahan (halal / non halal / kritis)

4. Data Proses Produksi

• Alur proses produksi
• Diagram alir produksi
• Cara penyimpanan bahan
• Cara pengemasan
• Cara distribusi

5. Data Lokasi Usaha

• Alamat tempat produksi
• Foto lokasi usaha
• Denah lokasi (jika diminta)

Syarat Tambahan untuk Usaha Tertentu

Untuk jenis usaha tertentu, biasanya dibutuhkan tambahan:

• Restoran / rumah makan / kafe
o Menu lengkap
o Daftar supplier
o Foto dapur dan peralatan

• Pabrik / maklon
o Data kerja sama maklon
o Sistem jaminan halal internal

• UMKM
o Biasanya bisa pakai skema self declare (jika memenuhi kriteria)

Peran Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Salah satu syarat utama sertifikat halal adalah penerapan:

Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

SJPH mencakup:

• Kebijakan halal
• Tim manajemen halal
• Pengendalian bahan
• Pengendalian proses
• Penanganan produk tidak sesuai
• Audit internal halal

Tenang saja, jika menggunakan jasa sertifikat halal, biasanya akan dibantu untuk:

• Menyusun dokumen SJPH
• Menyesuaikan dengan kondisi usaha Anda

Alur Pengurusan Sertifikat Halal dengan Jasa Profesional

Secara umum, alurnya:

1. Konsultasi awal dan cek kesiapan usaha
2. Lengkapi syarat jasa sertifikat halal
3. Pendaftaran ke sistem SIHALAL
4. Verifikasi dokumen
5. Audit halal (jika diperlukan)
6. Sidang fatwa halal
7. Sertifikat halal terbit

Berapa Lama Proses Sertifikat Halal?

Waktu proses tergantung:

• Kelengkapan dokumen
• Jenis produk
• Skema yang dipilih (reguler / self declare)
• Hasil audit

Rata-rata:

⏱️ Bisa beberapa minggu sampai beberapa bulan.

Kesalahan Umum Saat Mengurus Sertifikat Halal

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:

• Data bahan tidak lengkap
• Supplier tidak jelas status halalnya
• Proses produksi belum sesuai
• Dokumen SJPH asal-asalan
• Salah pilih skema pengajuan

Inilah kenapa menggunakan jasa profesional sangat disarankan. klik cara proses izin halal

Manfaat Menggunakan Jasa Sertifikat Halal

Dengan menggunakan jasa sertifikat halal, Anda akan:

• Hemat waktu dan tenaga
• Minim risiko penolakan
• Dibantu dari awal sampai terbit
• Lebih fokus ke bisnis
• Lebih tenang secara legalitas

Kenapa Harus Permatamas Indonesia?

Permatamas Indonesia siap membantu Anda dalam:

• Konsultasi gratis kesiapan halal
• Persiapan seluruh dokumen
• Pengurusan di sistem BPJPH
• Pendampingan audit
• Sampai sertifikat halal resmi terbit

Dan perlu ditegaskan kembali:

Syarat Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Jenis Usaha yang Wajib Sertifikat Halal

• Makanan dan minuman
• Kosmetik
• Obat dan suplemen
• Produk kimia tertentu
• Barang gunaan
• Jasa penyembelihan
• Jasa pengolahan makanan

Risiko Jika Tidak Mengurus Sertifikat Halal

• Produk bisa ditarik dari peredaran
• Tidak bisa masuk retail modern
• Kehilangan kepercayaan konsumen
• Berpotensi kena sanksi sesuai regulasi

Tips Agar Pengurusan Sertifikat Halal Cepat Disetujui

• Pastikan bahan baku jelas status halalnya
• Gunakan supplier yang terpercaya
• Rapikan alur produksi
• Gunakan jasa pengurusan yang berpengalaman

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
Website: www.izinhalal.com

FAQ Syarat Jasa Sertifikat Halal

1. Apa itu jasa sertifikat halal?

Jasa sertifikat halal adalah layanan pendampingan profesional untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal dari BPJPH hingga terbit.

2. Apa saja syarat jasa sertifikat halal?

Syarat umumnya meliputi legalitas usaha (NIB), data produk, data bahan baku, data proses produksi, data lokasi usaha, dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

3. Apakah UMKM wajib punya sertifikat halal?

Ya, sesuai regulasi, produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan barang gunaan wajib bersertifikat halal. UMKM bisa menggunakan skema tertentu jika memenuhi kriteria.

4. Apakah semua bahan harus punya dokumen halal?

Idealnya ya. Untuk bahan kritis, perlu dokumen pendukung atau penelusuran status halal dari supplier.

5. Apa itu SJPH dan apakah wajib?

SJPH adalah Sistem Jaminan Produk Halal dan wajib diterapkan sebagai syarat sertifikat halal.

6. Berapa lama proses sertifikat halal?

Tergantung kelengkapan dokumen dan skema pengajuan, bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan.

7. Apakah bisa mengurus sertifikat halal tanpa jasa?

Bisa, tetapi risikonya lebih besar jika tidak paham alur dan dokumen. Menggunakan jasa membuat proses lebih rapi dan minim penolakan.

8. Jenis usaha apa saja yang wajib sertifikat halal?

Makanan, minuman, kosmetik, obat, suplemen, produk kimia tertentu, dan barang gunaan.

9. Apa risiko jika tidak punya sertifikat halal?

Produk bisa ditarik dari peredaran, sulit masuk retail modern, dan berpotensi kena sanksi.

10. Siapa yang bisa membantu pengurusan sertifikat halal?

Salah satunya melalui Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI

Cara Membuat Sertifikat Halal: Panduan Lengkap dan Terbaru untuk Pelaku Usaha

Cara Membuat Sertifikat Halal – Cara Membuat Sertifikat Halal saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan wajib bagi pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga produk gunaan di Indonesia. Seiring diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal oleh pemerintah, setiap produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat wajib memiliki Sertifikat Halal.

Banyak pelaku UMKM, pabrik, distributor, hingga brand owner masih bingung tentang Cara Membuat Sertifikat Halal yang benar, cepat, dan sesuai aturan. Padahal jika salah langkah, prosesnya bisa menjadi lama, rumit, bahkan berujung penolakan.

Karena itulah, memahami Cara Membuat Sertifikat Halal secara lengkap sangat penting. Apalagi saat ini proses pengurusan sudah terintegrasi secara digital melalui sistem resmi pemerintah.

Dan perlu diketahui, Cara Membuat Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia yang siap membantu Anda dari awal sampai sertifikat terbit tanpa ribet.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat Halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat ini diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) setelah melalui proses pemeriksaan bahan, proses produksi, hingga sistem jaminan halal perusahaan.

Produk yang wajib memiliki sertifikat halal antara lain:

• Makanan dan minuman
• Kosmetik
• Obat-obatan dan suplemen
• Produk kimia dan biologi
• Barang gunaan yang digunakan masyarakat

Itulah sebabnya, memahami Cara Membuat Sertifikat Halal menjadi sangat krusial bagi setiap pemilik usaha. daftarkan izin halal sekarang

Dasar Hukum Kewajiban Sertifikat Halal

Kewajiban Sertifikat Halal diatur dalam:

• Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
• Peraturan Pemerintah dan aturan turunan BPJPH

Secara bertahap, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Jika tidak, maka pelaku usaha bisa dikenakan sanksi administratif.

Artinya, tidak ada lagi alasan untuk menunda memahami dan mengurus Cara Membuat Sertifikat Halal.

Siapa Saja yang Wajib Mengurus Sertifikat Halal?

Berikut pihak-pihak yang wajib memahami Cara Membuat Sertifikat Halal:

• UMKM makanan dan minuman
• Pabrik makanan dan minuman
• Importir produk pangan
• Brand kosmetik dan skincare
• Produsen obat tradisional dan suplemen
• Distributor produk konsumsi
• Jasa maklon produk

Baik usaha kecil, menengah, maupun besar, semuanya wajib memiliki Sertifikat Halal sesuai ketentuan yang berlaku. klik proses izin halal

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal untuk Usaha

Mengurus Sertifikat Halal bukan hanya soal patuh aturan, tetapi juga memberi banyak keuntungan:

• Meningkatkan kepercayaan konsumen
• Produk lebih mudah masuk marketplace & retail modern
• Meningkatkan nilai jual dan citra brand
• Memperluas pasar nasional dan internasional
• Menghindari sanksi hukum
• Menjadi bukti legalitas dan profesionalisme usaha

Dengan memahami Cara Membuat Sertifikat Halal sejak awal, bisnis Anda akan jauh lebih siap bersaing.

Cara Membuat Sertifikat Halal
Cara Membuat Sertifikat Halal

Cara Membuat Sertifikat Halal Secara Resmi

Berikut ini adalah alur dan tahapan Cara Membuat Sertifikat Halal yang benar:

1. Menyiapkan Data dan Dokumen Usaha

Sebelum mendaftar, pelaku usaha harus menyiapkan:

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• Data perusahaan
• Daftar produk
• Daftar bahan baku dan supplier
• Alur proses produksi
• Dokumen pendukung lainnya

Kelengkapan dokumen sangat menentukan cepat atau lambatnya proses Sertifikat Halal.

2. Mendaftar Melalui Sistem SIHALAL BPJPH

Pendaftaran dilakukan melalui sistem resmi BPJPH secara online. Di tahap ini:

• Data usaha diinput
• Produk didaftarkan
• Dokumen diunggah
• Pilih LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)

Banyak pelaku usaha mengalami kendala di tahap ini karena salah input data atau tidak paham sistem.

3. Proses Pemeriksaan dan Audit Halal

Setelah pendaftaran:

• LPH akan melakukan pemeriksaan dokumen
• Dilanjutkan audit ke lokasi produksi (jika diperlukan)
• Dicek bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal

Jika ada bahan atau proses yang tidak sesuai, maka akan diminta perbaikan.

4. Penetapan Fatwa Halal

Hasil audit akan dibawa ke sidang penetapan halal. Jika semua dinyatakan sesuai, maka:

• Produk dinyatakan halal
• Proses dilanjutkan ke tahap penerbitan sertifikat

5. Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH

Setelah semua tahap lolos:

• BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal resmi
• Sertifikat bisa digunakan untuk kemasan, promosi, dan legalitas produk

Inilah akhir dari proses Cara Membuat Sertifikat Halal. klik cara mengurus izin halal

Berapa Lama Proses Membuat Sertifikat Halal?

Lama proses tergantung:

• Kelengkapan dokumen
• Jumlah produk
• Kesiapan sistem produksi
• Respons saat ada revisi

Secara umum bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan jika diurus sendiri tanpa pengalaman.

Inilah alasan mengapa banyak pelaku usaha memilih menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia agar proses lebih cepat dan aman. konsultasi gratis bersama Permatamas

Kendala Umum dalam Cara Membuat Sertifikat Halal

Beberapa kendala yang sering terjadi:

• Salah input data di sistem
• Dokumen tidak sesuai standar
• Bahan baku belum jelas status halalnya
• Proses produksi belum memenuhi ketentuan
• Bingung menghadapi revisi dari auditor
• Tidak paham alur sistem BPJPH

Semua kendala ini bisa menyebabkan:

❌ Proses lama
❌ Bolak-balik revisi
❌ Bahkan berujung penolakan

Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia

Jika Anda ingin Cara Membuat Sertifikat Halal yang:

✅ Lebih cepat
✅ Lebih aman
✅ Lebih terarah
✅ Minim risiko ditolak

Maka solusi terbaik adalah menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Mengapa Harus Permatamas Indonesia?

Permatamas Indonesia adalah konsultan perizinan usaha yang berpengalaman dan memiliki tim berlatar belakang hukum.

Keunggulan Permatamas:

• Berpengalaman mengurus ratusan izin usaha
• Paham sistem BPJPH & SIHALAL
• Pendampingan dari awal sampai sertifikat terbit
• Analisa bahan dan proses produksi
• Dibantu sampai lolos audit
• Bergaransi 100% uang kembali (sesuai ketentuan)

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
Website: www.izinhalal.com

FAQ Cara Membuat Sertifikat Halal Resmi

1. Apa itu Sertifikat Halal?

Sertifikat Halal adalah bukti resmi bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam dan diterbitkan oleh BPJPH.

2. Siapa saja yang wajib mengurus Sertifikat Halal?

Semua pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, obat, suplemen, dan barang gunaan yang beredar di Indonesia.

3. Bagaimana cara membuat Sertifikat Halal?

Cara Membuat Sertifikat Halal dimulai dari pendaftaran di sistem BPJPH, pemeriksaan dokumen, audit halal, sidang penetapan halal, hingga sertifikat diterbitkan.

4. Apakah UMKM wajib punya Sertifikat Halal?

Ya, UMKM juga wajib memiliki Sertifikat Halal sesuai ketentuan pemerintah.

5. Berapa lama proses pembuatan Sertifikat Halal?

Waktu pengurusan tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan usaha, bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan.

6. Apakah bisa mengurus Sertifikat Halal tanpa ribet?

Bisa, dengan menggunakan Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

7. Apakah Sertifikat Halal ada masa berlakunya?

Ada, dan harus diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Pengurusan Izin Bpom Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Bpom Kosmetik

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal – Sertifikat halal saat ini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sudah menjadi kebutuhan penting dan bahkan kewajiban bagi banyak jenis usaha di Indonesia, terutama di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat, dan produk konsumsi lainnya. Seiring dengan semakin ketatnya regulasi pemerintah serta meningkatnya kesadaran konsumen, pelaku usaha dituntut untuk memastikan bahwa produk yang mereka jual sudah memiliki sertifikat halal resmi.

Namun, masih banyak pengusaha yang bingung: bagaimana sebenarnya cara mendapatkan jasa sertifikat halal? Apakah harus mengurus sendiri atau lebih baik menggunakan jasa profesional? Apa saja tahapan dan persyaratannya?

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara lengkap, runtut, dan mudah dipahami tentang Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal, mulai dari pengertian sertifikat halal, alasan pentingnya, tahapan pengurusan, hingga tips memilih jasa pengurusan yang tepat. Artikel ini juga akan menegaskan bahwa Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia. daftarkan izin halal sekarang

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam dan telah melalui proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

Di Indonesia, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), dengan melibatkan:

• LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk audit/pemeriksaan
• MUI untuk penetapan fatwa halal

Dengan sertifikat halal, berarti produk Anda:

• Diakui halal secara resmi oleh negara
• Aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat Muslim
• Memenuhi standar proses produksi halal

Mengapa Sertifikat Halal Sangat Penting untuk Bisnis?

Ada banyak alasan mengapa pengusaha perlu memahami cara mendapatkan jasa sertifikat halal sejak awal:

1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen, khususnya di Indonesia, sangat memperhatikan label halal sebelum membeli produk.

2. Memperluas Pasar
Produk bersertifikat halal lebih mudah masuk ke marketplace besar, ritel modern, dan bahkan pasar ekspor.

3. Memenuhi Kewajiban Regulasi
Banyak kategori produk kini wajib bersertifikat halal sesuai peraturan pemerintah.

4. Meningkatkan Citra dan Nilai Brand
Brand terlihat lebih profesional, aman, dan terpercaya.

Karena itu, sertifikat halal bukan sekadar formalitas, tetapi strategi penting untuk pengembangan bisnis jangka panjang. klik cara mengurus izin halal

Dasar Hukum Sertifikasi Halal di Indonesia

Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

• Undang-Undang Jaminan Produk Halal
• Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan JPH
• Peraturan teknis dari BPJPH

Dengan dasar hukum ini, semakin jelas bahwa sertifikat halal bukan pilihan, melainkan kewajiban untuk jenis usaha tertentu.

Siapa Saja yang Wajib atau Dianjurkan Mengurus Sertifikat Halal?

Sertifikat halal sangat dianjurkan atau diwajibkan untuk:

• Usaha makanan dan minuman
• Usaha minuman kemasan
• Restoran, kafe, katering, dan UMKM kuliner
• Produk snack, frozen food, dan oleh-oleh
• Kosmetik dan skincare
• Obat, suplemen, dan produk kesehatan
• Produk lain yang digunakan atau dikonsumsi masyarakat

Jika bisnis Anda ada di salah satu bidang tersebut, maka memahami cara mendapatkan jasa sertifikat halal adalah langkah yang sangat penting. klik proses izin halal

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal
Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal

Mengurus Sendiri atau Menggunakan Jasa Pengurusan?

Secara teori, sertifikat halal bisa diurus sendiri. Namun, pada praktiknya:

• Prosesnya cukup panjang dan teknis
• Banyak istilah dan sistem yang harus dipahami
• Dokumen harus lengkap dan sesuai standar
• Salah sedikit bisa menyebabkan revisi atau penolakan

Karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal agar:

• Lebih praktis
• Lebih cepat
• Lebih aman dari kesalahan teknis
• Bisa fokus menjalankan bisnis

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal: Langkah Demi Langkah

Berikut adalah gambaran umum cara mendapatkan jasa sertifikat halal secara praktis:

1. Menentukan Jenis Usaha dan Produk

Langkah pertama adalah memastikan:

• Jenis usaha Anda (UMKM atau non-UMKM)
• Jenis produk (makanan, minuman, kosmetik, dll)
• Skema yang paling sesuai (self declare atau reguler)

Ini penting karena setiap jenis usaha dan produk bisa punya alur dan persyaratan berbeda.

2. Menyiapkan Legalitas Usaha

Sebelum mengurus sertifikat halal, usaha Anda harus memiliki:

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
• Legalitas usaha dari OSS
• Data perusahaan atau pemilik usaha

Tanpa legalitas usaha yang rapi, proses sertifikasi halal biasanya akan terhambat.

3. Menyiapkan Data Produk dan Bahan Baku

Beberapa data penting yang harus disiapkan antara lain:

• Nama dan jenis produk
• Komposisi/bahan baku
• Data supplier bahan
• Proses produksi
• Desain label dan kemasan

Semua ini akan diperiksa dalam proses sertifikasi halal.

4. Mengajukan Permohonan Sertifikat Halal

Pengajuan dilakukan melalui sistem yang ditentukan oleh pemerintah (BPJPH). Dalam tahap ini:

• Data usaha dan produk diinput
• Dokumen diunggah
• Menentukan skema pengajuan

Jika menggunakan jasa pengurusan, semua proses ini akan dibantu dan dipandu secara profesional.

5. Proses Pemeriksaan/Audit Halal

Selanjutnya:

• LPH akan melakukan pemeriksaan dokumen dan/atau lokasi produksi
• Memastikan bahan dan prosesnya sesuai standar halal
• Jika ada kekurangan, akan diminta perbaikan atau revisi

6. Penetapan Halal dan Terbitnya Sertifikat

Jika semua proses lolos:

• Akan dilakukan penetapan halal
• Sertifikat halal resmi diterbitkan
• Produk Anda sudah sah dan legal bersertifikat halal

Kesalahan Umum Saat Mengurus Sertifikat Halal

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:

• Data bahan baku tidak lengkap
• Supplier tidak jelas status halalnya
• Proses produksi tidak terdokumentasi
• Salah pilih skema pengajuan
• Tidak paham alur sistem

Kesalahan-kesalahan ini bisa membuat proses jadi lama dan melelahkan. Inilah alasan mengapa menggunakan jasa profesional sangat dianjurkan. konsultasi gratis bersama Permatamas

Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Permatamas Indonesia

Bagi Anda yang ingin proses aman, rapi, dan minim risiko:

Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

Permatamas Indonesia membantu:

• Analisa awal kelayakan usaha dan produk
• Menentukan skema pengajuan yang paling tepat
• Menyiapkan dan merapikan dokumen
• Mendampingi proses pendaftaran sampai terbit sertifikat
• Memberikan solusi jika ada kendala atau revisi

Keunggulan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia

• Ditangani tim berpengalaman dan berlatar belakang hukum
• Sudah terbiasa mengurus sertifikat halal untuk berbagai jenis usaha
• Proses transparan dan sesuai aturan
• Pendampingan dari awal sampai sertifikat terbit
• Garansi uang kembali 100% sesuai ketentuan

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Berapa Lama Proses Sertifikat Halal?

Lama proses tergantung:

• Kelengkapan dokumen
• Jenis produk
• Skema yang dipilih
• Kelancaran proses audit

Dengan pendampingan yang tepat, proses bisa jauh lebih efisien dan minim hambatan.

Hubungi Kami Sekarang Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

FAQ Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal

1. Apa itu jasa sertifikat halal?

Jasa sertifikat halal adalah layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal secara resmi dan sesuai aturan BPJPH.

2. Siapa saja yang wajib mengurus sertifikat halal?

Usaha makanan, minuman, katering, snack, frozen food, kosmetik, obat, dan produk konsumsi lainnya.

3. Apakah UMKM bisa mengurus sertifikat halal?

Bisa. UMKM bahkan sangat dianjurkan mengurus sertifikat halal agar produknya bisa masuk pasar yang lebih luas.

4. Apakah bisa pakai jasa pengurusan?

Bisa. Cara Mendapatkan Jasa Sertifikat Halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.

5. Berapa lama proses sertifikat halal?

Tergantung kelengkapan dokumen, jenis produk, dan hasil audit/pemeriksaan.

Jasa Pendaftaran Merek Hki
Jasa Pendaftaran Merek HKI
permatamas copyright

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Izin Halal @ 2024 –
with  Dokter Website