Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal – Dalam beberapa tahun terakhir, sertifikat halal bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sudah menjadi kebutuhan wajib bagi banyak jenis usaha di Indonesia, khususnya di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan produk konsumsi lainnya. Pemerintah melalui regulasi yang berlaku mewajibkan produk tertentu untuk memiliki sertifikat halal sebelum dapat diedarkan secara legal.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara detail tahapan mengurus jasa sertifikat halal. Tidak sedikit pula yang menganggap prosesnya rumit, memakan waktu, dan penuh dengan kendala teknis. Padahal, jika dipahami dengan benar dan didampingi oleh pihak yang berpengalaman, seluruh proses bisa berjalan jauh lebih mudah dan terarah.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan sistematis mengenai tahapan mengurus jasa sertifikat halal, sekaligus menjelaskan mengapa tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia yang menjadi solusi praktis bagi para pelaku usaha.
Apa Itu Sertifikat Halal?
Sertifikat halal adalah pengakuan resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sertifikat ini diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau pengujian dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) serta penetapan kehalalan oleh MUI.
Sertifikat halal membuktikan bahwa:
• Bahan baku yang digunakan halal
• Proses produksi tidak tercemar bahan haram atau najis
• Penyimpanan, pengemasan, dan distribusi sesuai standar halal
Karena itu, memahami tahapan mengurus jasa sertifikat halal menjadi hal yang sangat penting bagi setiap pelaku usaha. daftarkan izin halal sekarang
Mengapa Sertifikat Halal Sangat Penting untuk Usaha?
Sertifikat halal memiliki peran strategis, antara lain:
1. Memenuhi Kewajiban Regulasi
Banyak jenis produk kini diwajibkan memiliki sertifikat halal sebelum boleh diedarkan.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen, khususnya di Indonesia, sangat memperhatikan status halal suatu produk.
3. Meningkatkan Daya Saing Produk
Produk bersertifikat halal lebih mudah masuk ke pasar modern, retail besar, dan ekspor.
4. Memberi Kepastian Hukum
Usaha menjadi lebih aman dari risiko sanksi atau penarikan produk.
Semua manfaat ini hanya bisa diperoleh jika pelaku usaha memahami dan menjalani tahapan mengurus jasa sertifikat halal dengan benar.
Jenis Usaha yang Wajib Mengurus Sertifikat Halal
Beberapa jenis usaha yang umumnya wajib atau sangat dianjurkan memiliki sertifikat halal, antara lain:
• Makanan dan minuman
• Jasa boga, restoran, kafe, katering
• Produk kosmetik
• Obat-obatan dan suplemen
• Produk kimia tertentu yang digunakan manusia
• Rumah potong hewan dan jasa penyembelihan
Untuk semua jenis usaha tersebut, tahapan mengurus jasa sertifikat halal menjadi proses penting yang tidak bisa dihindari. klik proses izin halal
Gambaran Umum Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal
Secara garis besar, tahapan mengurus jasa sertifikat halal meliputi:
1. Persiapan data dan dokumen usaha
2. Pendaftaran sertifikat halal melalui sistem resmi
3. Pemeriksaan dokumen dan bahan
4. Audit atau pemeriksaan ke lokasi usaha
5. Penetapan kehalalan produk
6. Penerbitan sertifikat halal
Agar lebih mudah dipahami, berikut penjelasan detail setiap tahapannya.

Tahap 1: Persiapan Data dan Dokumen Usaha
Tahap pertama dalam tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah menyiapkan seluruh data dan dokumen, seperti:
• Legalitas usaha (NIB, izin usaha, dll)
• Data penanggung jawab usaha
• Daftar produk yang diajukan sertifikasi halal
• Daftar bahan baku dan bahan penolong
• Alur proses produksi
• Data fasilitas produksi
Tahap ini sangat penting karena kelengkapan dan kebenaran data akan sangat memengaruhi kelancaran proses selanjutnya.
Tahap 2: Pendaftaran Sertifikat Halal
Setelah dokumen siap, langkah berikutnya dalam tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah melakukan pendaftaran melalui sistem yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tahap ini, pelaku usaha akan:
• Mengisi data perusahaan dan produk
• Mengunggah dokumen persyaratan
• Memilih LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)
• Menunggu proses verifikasi awal
Kesalahan pengisian data di tahap ini bisa menyebabkan proses menjadi lebih lama, sehingga pendampingan profesional sangat disarankan.
Tahap 3: Pemeriksaan Dokumen dan Bahan
Setelah pendaftaran diverifikasi, akan dilakukan pemeriksaan terhadap:
• Daftar bahan baku
• Sertifikat halal bahan (jika ada)
• Spesifikasi bahan yang digunakan
• Proses pengolahan produk
Ini adalah bagian penting dari tahapan mengurus jasa sertifikat halal, karena aspek bahan merupakan kunci utama penentuan kehalalan produk.
Tahap 4: Audit atau Pemeriksaan ke Lokasi Usaha
Tahap berikutnya adalah audit atau pemeriksaan langsung ke lokasi produksi oleh LPH. Dalam tahap ini akan diperiksa:
• Fasilitas produksi
• Proses pengolahan
• Penyimpanan bahan dan produk
• Kebersihan dan pemisahan area
• Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal
Audit ini bertujuan memastikan bahwa praktik di lapangan sesuai dengan data yang diajukan.
Tahap 5: Penetapan Kehalalan Produk
Setelah audit selesai, hasil pemeriksaan akan dibahas dalam sidang atau forum penetapan kehalalan. Di sinilah ditentukan apakah produk:
• Dinyatakan halal
• Perlu perbaikan terlebih dahulu
• Atau ditolak sementara sampai syarat terpenuhi
Tahap ini merupakan penentuan akhir dari tahapan mengurus jasa sertifikat halal sebelum sertifikat diterbitkan.
Tahap 6: Penerbitan Sertifikat Halal
Jika produk dinyatakan halal, maka BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi. Sertifikat ini menjadi bukti legal bahwa produk Anda:
• Sudah memenuhi standar halal
• Boleh mencantumkan label halal
• Sah untuk diedarkan sesuai ketentuan
Sampai di sini, seluruh tahapan mengurus jasa sertifikat halal telah selesai. klik cara mengurus izin halal
Kendala Umum dalam Mengurus Sertifikat Halal
Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha menghadapi kendala seperti:
• Bingung menyiapkan dokumen
• Tidak paham sistem pendaftaran
• Bahan baku belum jelas status halalnya
• Tidak siap saat audit
• Proses jadi lama karena bolak-balik revisi
Inilah sebabnya banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pendampingan profesional. konsultasi gratis bersama Permatamas
Peran Permatamas Indonesia dalam Pengurusan Sertifikat Halal
Permatamas Indonesia hadir membantu pelaku usaha dari awal sampai sertifikat terbit, meliputi:
• Konsultasi kesiapan usaha
• Pengecekan bahan dan dokumen
• Pendampingan pendaftaran
• Pendampingan audit
• Tindak lanjut perbaikan jika ada temuan
Karena itulah, tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia yang dirancang agar proses lebih cepat, rapi, dan minim risiko.
Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat Halal
Beberapa keuntungan utamanya:
• Lebih hemat waktu dan tenaga
• Mengurangi risiko penolakan
• Proses lebih terarah dan terkontrol
• Fokus mengembangkan bisnis, bukan mengurus teknis
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
PERMATAMAS — Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal
FAQ Tahapan Mengurus Jasa Sertifikat Halal
1. Apa itu sertifikat halal?
Sertifikat halal adalah pengakuan resmi bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku dan diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan hasil pemeriksaan LPH serta penetapan MUI.
2. Siapa saja yang wajib mengurus sertifikat halal?
Pelaku usaha makanan, minuman, katering, restoran, kosmetik, obat, suplemen, dan produk konsumsi lainnya.
3. Apa saja tahapan mengurus jasa sertifikat halal?
Mulai dari persiapan dokumen, pendaftaran, pemeriksaan bahan, audit lokasi, penetapan halal, hingga terbit sertifikat.
4. Apakah proses sertifikat halal bisa diurus sendiri?
Bisa, tetapi banyak pelaku usaha memilih pendampingan agar lebih cepat, rapi, dan minim risiko.
5. Berapa lama proses pengurusan sertifikat halal?
Tergantung kesiapan dokumen, bahan, dan hasil audit. Bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan.
6. Apa kendala yang sering terjadi?
Dokumen tidak lengkap, bahan belum jelas status halalnya, dan usaha belum siap saat audit.
7. Apakah Permatamas bisa membantu dari awal sampai selesai?
Ya. Tahapan mengurus jasa sertifikat halal adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Halal Permatamas Indonesia.
8. Setelah sertifikat halal terbit, apakah perlu diperpanjang?
Ya, sertifikat halal memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang sesuai ketentuan.
